Terduga pelaku penganiayaan anak diamankan, Rabu (20/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) bergerak cepat melacak tempat tinggal ibu NKS alias Na, DNM (33). Sang ibu ditemukan kos di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar.

Selanjutnya polisi menangkap pacar DNM, YPMP alias Jo (38) di kos-kosan tersebut, Rabu (20/7). Pasalnya Jo asal NTT ini yang diduga menganiaya korban.

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana menjelaskan, terkait perkembangan kasus penelantaran itu sudah diamankan pelaku pukul 11.00 WITA di kos-kosan ibu korban. “Jo ini pacar ibu kandung korban. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” tegasnya.

Baca juga:  Sudah Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Empat Puluhan Orang

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait kejadian penganiayaan disertai penelantaran anak tersebut, Panit II Opsnal Polsek Densel Ipda Wayan Sudarsana bersama timnya mendatangi TKP. Selain itu melakukan interogasi terhadap korban dan saksi yang menemukan.

Dari hasil interogasi terhadap korban diduga pelaku adalah pacar dari ibu korban asal NTT. Dari petunjuk tersebut polisi melakukan penelusuran diduga tempat tinggal pelaku di seputaran Desa Sidakarya.

Baca juga:  Dari Pelaku Industri Pariwisata Lokal agar Dilibatkan hingga Rentang Vaksinasi untuk AstraZeneca

Pada Rabu pukul 10.00 WITA petugas mendapatkan informasi pelaku tinggal di Jalan Kerta Dalem. “Pelaku ditangkap saat sembunyi dengan ibu korban di kamar kosnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk kepentingan lebih lanjut,” ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan kesal tidak mau tidur. Selain itu jika ditanya korban tidak mau menjawab. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Semakin Turun, Warga Terpapar COVID-19 di Bali Tambah di Bawah 200 Orang
BAGIKAN