Ilustrasi pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masa kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci telah dimulai dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022. Pemerintah dijelaskan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, Jumat (15/7), menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Dia menjelaskan, skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi. Lebih lanjut, Reisa menjelaskan bahwa apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes Antigen.

Baca juga:  Wakil Dua Provinsi Ini Sabet Gelar Putera Puteri Maritim 2018

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19,” lanjut Reisa dikutip dari keterangan persnya.

Di sisi lain, bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari. Lebih lanjut, Reisa menuturkan bahwa langkah antisipasi lain yang dilakukan yakni Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur.

Baca juga:  Cegah Stunting, Badung Gencarkan Pemberian Paket Olahan Ikan Segar di Desa Pelaga

“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” jelas Reisa.

Untuk diketahui, masa kepulangan jemaah haji ke tanah air akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 15 hingga 30 Juli 2022 dan gelombang kedua pada 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *