Arsip Foto - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan. “Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ,” kata Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (14/7).

Baca juga:  Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU, Dewa Puspaka Batal Ditahan Karena Alasan Ini

Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor.

“Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini,” ujar Zulpan.

Baca juga:  Empat Petugas Imigrasi Diperiksa

Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. “Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ditegur KPU pada Debat Pertama, Ini Tanggapan Gibran

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *