Arsip foto Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Roy Suryo. Penyitaan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo. “Iya disita, yang dia gunakan untuk ‘upload’ (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (30/6).

Baca juga:  Penangguhan Penahanan Roy Suryo Kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya

Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut. Alasannya,  masih dalam penyidikan.

Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

“Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Roy Suryo Ditahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *