Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggarkan dana puluhan triliun, tepatnya Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Gaji itu  akan dicairkan mulai 1 Juli 2022.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia memerinci anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri dari belanja kementerian dan lembaga. Kemudian sekitar Rp15 triliun diberikan untuk ASN Daerah, yakni Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing.

Baca juga:  Kehadiran Kepala BIN di Rakernas PDIP Jangan Dipolitisasi

Sementara anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan akan berasa dari alokasi Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9 triliun. Sri Mulyani menyebutkan gaji ke-13 pada tahun ini diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Adapun gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada 8,76 juta penerima, yakni Aparatur Negara Pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, Aparatur Negara Daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang. “Faji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022 dimana kementerian dan lembaga akan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” tuturnya.

Baca juga:  Kasus Anak Sapi Mati Misterius Kembali Terjadi

Pengajuan SPM sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni 2022 dan kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Oa pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas di masa pandemi COVID-19 dan terus menjaga pelayanan, serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.

Dengan demikian, Indonesia mampu menjaga dan terus memulihkan kembali perekonomian dan sosial akibat pandemi dan kini mulai mempersiapkan diri dari berbagai guncangan terbaru yang berasal dari situasi geopolitik. (kmb/balipost)

Baca juga:  Gubernur Kumpulkan ASN dari Buleleng, Ini Alasannya
BAGIKAN