BPJS
BPJS Kesehatan. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Akibat dampak pandemi, puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Gianyar menunggak. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, Kamis (16/6) mengatakan, tunggakan ini didominasi perusahaan dan pekerja pariwisata perorangan yang terimbas dampak pandemi.

Diungkapkannya, jumlah tunggakan iuran PBPU dan BP Mandiri per Juni 2022 kelas I sebanyak 15.397 peserta, kelas 2 sebanyak 8.434 peserta dan kelas 3 sebanyak 18.860 peserta. Sementara perusahaan (PPU BU) menunggak sebanyak 142 perusahaan. “Tunggakan ini mulai terjadi mulai tahun 2021,” ucapnya.

Baca juga:  Pascadicabutnya Kebijakan PPKM

Elly Widiani menjelaskan, untuk menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya.

Elly menambahkan dalam mengikuti program rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar. Perhitungan sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar per bulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya. Ketika cicilan sudah lunas, KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Ubah Pola Bisnis Semua Negara
BAGIKAN