Launching Jembrana KEDAS di Angkringan Jembrana Bahagia, Minggu (5/6) malam. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Mewujudkan Jembrana yang keren tanpa sampah (Kedas), Pemkab Jembrana bersama Program STOP melaunching instruksi Bupati Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa/Kelurahan, Desa Adat, Lembaga Pendidikan, tempat kerja dan tempat usaha bertempat di Angkringan Jembrana Bahagia, Minggu (5/6) malam. Prosesi launching sekaligus membuka Lomba Pesona KEDAS (Keren Tidak Ada Sampah) yang diikuti oleh semua Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jembrana.

Launching dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna ,Direktur Program STOP dan Partner PT Systemic ,Joi Danielson serta Stakeholders penanganan Persampahan dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Jembrana.

Melalui terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana yang bekerja sama dengan Aliance dan PT Systemic menggunakan program STOP (Stopping Tap on Ocean Plastics) melalui pengelolaan sampah berbasis sumber.

Penanganan sampah itu sekaligus upaya menjaga kelestarian alam jembrana sesuai Visi- Misi Kabupaten Jembrana (Jagat Kerthi), yaitu penataan alam untuk sumber kehidupan dan kebahagiaan.

Baca juga:  Persiapan Vaksinasi 6-11 Tahun, Dinkes Gandeng Dinas Pendidikan

Disampaikan Bupati Tamba, dengan adanya dukungan dari Non-Governmental Organization atau NGO Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi sangat terbantu dalam menangani masalah sampah. “Hari ini kita sangat berbahagia sekali, kita dibantu oleh teman-teman NGO internasional Aliance dan PT Systemic. Systemic ini sudah mempunya program STOP di kabupaten Jembrana,” paparnya .

Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan yang diperlukan saat ini hanyalah konsistensi dari semua stake holders masyarakat yang terkait persampahan. “Tinggal bagaimana kita benar benar konsisten dalam menjalankan program ini, mulai dari memilah. Kemudian ada kredit plastik dan ini akan kita kolaborasikan dengan beberapa dari usaha-usaha yang lain seperti asosiasi pengusaha sampah plastik,” sambungnya.

Bupati Tamba ingin seluruh stakeholders memiliki persepsi yang sama dalam menjaga kelestarian alam Jembrana. Khususnya menangani persoalan sampah di Jembrana.Potensi potensi yang ada dimasyarakat seperti kelompok sampah serta umkm-umkm akan dilibatkan. Termasuk keterlibatan desa adat.

Baca juga:  Panglima Jenderal Andika Perkasa Lanjutkan Program Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

“Kita gandeng desa adat melalui lomba kebersihan ini. Setelah ini kita akan rapatkan lagi dengan membuat suatu perarem sampah . Bisa juga mengadopsi apa sudah dibuat daerah lain mengenai pararem penanganan sampah,” jelas Bupati.

Dia berharap, melalui program Jembrana kedas ini Kabupaten Jembrana menjadi salah satu pilihan kunjungan dari Delegasi G20 November mendatang. “Kita satukan presepsi bagaimana jembrana KEDAS (Keren Tidak Ada Sampah), bagaimana jembrana itu bersih, sehingga jembrana nanti astungkara di acara G20 bisa menjadi salah satu tempat kunjungan dari Delegasi G20,” ucap Bupati.

Disisi lain Ketua Program STOP (Stopping Tap on Ocean Plastics) I Made Yudiarsana mengatakan potensi sampah yang dihasilkan jembrana mencapai 228 Ton/hari. Untuk itu diperlukan, perencanaan dalam mengoptimalkan pelayanan pengelolaan sampah sekaligus memberikan pendampingan masyarakat khususnya mengelola sampah rumah tangga.

Baca juga:  Dewan Minta Program Andong Tidak Dikembangkan

“Melalui program STOP ini dapat merancang dan menerapkan pengelolaan sampah sirkular dengan menggunakan sistem yang bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat untuk membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan yang efektif,” tandas Yudiarsana.

I Made Yudiarsana juga menambahkan implementasi kegiatan Program STOP di Jembrana meliputi, Studi mengenai persampahan, pembanguan fasilitas berupa TPST, pendampingan dan kampanye perubahan perilaku, pemberian tempat sampah pilah, pengangkutan sampah terpilah secara terjadwal. Termasuk menyiapkan lembaga pengelola dan penyiapan regulasi pendukung.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan OPD Kabupaten Jembrana,Jajaran Forkopimda, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Bendesa Adat se-Kabupaten Jembrana, Tim STOP dan Tokoh Masyarakat. (Adv/Balipost)

BAGIKAN