Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali saat mengecek layanan publik. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketersediaan layanan publik yang memadai bahkan layanan yang bagus menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM. Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Budi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Sabtu (28/5) mengecek sistem layanan publik di Bapas Denpasar dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Dalam siaran rilisnya, Minggu (29/5), dijelaskan bahwa Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ingin mengecek secara langsung bagaimana pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Bapas Kelas I Denpasar serta sarana dan prasarana dalam memberikan layanan.

Baca juga:  Penembakan WN Turki, Tiga Pelaku Dibekuk saat Masih Tidur

Pada kesempatan itu Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai bapas dan lapas untuk membangun budaya anti korupsi. Selain mengunjungi Bapas Denpasar, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Lapas Perempuan Kerobokan.

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Bali dan Inspektur Wilayah IV disambut langsung dengan penampilan yel-yel dari seluruh pegawai Lapas Perempuan Kerobokan. Pihak Inspektur Wilayah IV memberikan apresiasi terkait fasilitas pelayanan dan pembinaan yang diberikan kepada WBP sehingga membuat para WBP tersebut menyadari akan kesalahannya di masa yang lalu dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Baca juga:  Pelaku Perjalanan di Gilimanuk Keluhkan Kuota dan Tunggu Hasil Tes GeNose hingga 3 Jam

Pembinaan kemandirian yang diperoleh di Lapas dapat dijadikan bekal para WBP untuk siap kembali ke masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai macam produk kerajinan tangan yang telah dihasilkan seperti lukisan dan rajutan. Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada seluruh pegawai bahwa dalam organisasi harus mempunyai komitmen yang sama, membangun integritas, membangun budaya anti korupsi serta melayani dengan baik sebagai abdi negara. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Terapkan PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar Pantau Prokes dan Bagi Sembako
BAGIKAN