Pengabenan Kolektif yang digelar Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad belum lama ini. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad di Kecamatan Pekutatan telah membuat pararem terkait pelaksanaan yadnya tanpa mengurangi makna beryadnya. Tujuannya untuk memperingan biaya dalam beryadnya bagi krama khususnya Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad. Teranyar, pada awal Mei 2022 desa adat menyelenggarakan pengabenan kolektif “Kusa Prabawa” yang diikuti 30 wilang, dengan rincian 16 ngaben, 1 ngerorasin dan 13 ngelangkir.

Bendesa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Made Sugiarta mengatakan, karya ini dapat diselenggarakan dengan lancar dan puncaknya pada 13 Mei 2022. “Pengabenan kolektif ini kita selenggarakan dengan diikuti krama dari desa adat, delapan krama rantauan dari Sulawesi dan dua dari Tabanan. Kita fasilitasi dan ke depannya nanti kita sesuai dengan pararem untuk krama yang meninggal, ngaben diselenggarakan mandiri,” katanya.

Baca juga:  Usulkan Dua Shortcut Untuk Percepat Akses Denpasar-Gilimanuk

Sesuai dengan pararem yang mengatur mengenai aspek-aspek parhyangan, palemahan dan pawongan, atas kesepakatan bersama termasuk terkait pitra yadnya. Mandiri dalam hal ini untuk pitra yadnya krama akan diringkaskan dan dikelola desa adat. Khusus untuk pengabenan kolektif belum lama ini sudah selesai dan berjalan dengan lancar. Termasuk pertanggungjawabkan panitia juga sudah dirapatkan dan selesai.

Ke depannya pararem ini sudah mulai diterapkan. Setiap krama yang melaksanakan pitra yadnya pengabenan melalui desa adat dan akan difasilitasi hingga nganyut ring segara. Bilamana ada krama yang menginginkan sampai tuntas, maka akan dipersilakan namun dengan biaya sendiri. “Di pararem itu salah satunya berkaitan dengan pitra yadnya ini, melalui krematorium dari desa adat untuk krama,” ucap Sugiarta.

Baca juga:  Di Jembrana, Sebulan Lebih Dirawat Tes Swabnya Masih Positif COVID-19

Hal ini diharapkan bisa lebih meringankan beban krama dan desa adat ikut memfasilitasi. Nantinya juga untuk yadnya lainnya yang dilakukan krama juga akan difasilitasi dengan keringanan biaya. Saat ini desa yang berada di ujung timur Kabupaten Jembrana ini memiliki jumlah krama 159 KK termasuk semeton rantauan dan terbagi di lima tempek. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN