Ade Yasin. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin. Ade diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4), dikutip dari Kantor Berita Antara, membenarkan. “Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” katanya.

Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Baca juga:  BRI Siapkan "Roadmap" Pemberdayaan UMKM

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.

KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Ida Pedanda Nabe Gde Putra Telabah Lebar

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron. (kmb/balipost)

BAGIKAN