Adrey Nikonov diamankan polisi diduga menjual HP palsu. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Kuta Utara mengamankan warga negara asing (WNA), Adrey Nikonov (25) asal Rusia di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Selasa (26/4). Pasalnya, ia diduga menipu Ida Bagus Eka Maha Putra (37), yakni menjual HP palsu seharga Rp 3 juta.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (27/4) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Pelaku diamankan pukul 15.30 WITA.

Baca juga:  Hati-hati Sikapi Kabar Warga Miskin di Medsos, Bisa Jadi Penipuan

Kronologisnya pada Selasa pukul 00.30 Wita Korban bertemu dengan pelaku untuk transaksi jual beli HP. Oleh pelaku, HP yang harganya belasan juta rupiah dijual Rp 3 juta.

Selesai bertransaksi, korban pulang. Sesampainya di rumah, korban memeriksa HP tersebut dan kosong, tidak sesuai dengan penjelasan yang diiklankan pelaku. “Merasa dibohongi oleh pelaku, korban berusaha mencarinya. Korban mancing pelaku dengan pura-pura mau beli HP lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Satreskrim Ungkap Penipuan Rekrutmen CPNS

Pelaku jajian bertemu dengan korban di TKP. Saat mereka bertemu di TKP, datanglah Kanit, Intelkam Polsek Kuta Utara Iptu A A Ketut Nuasa, bersama Panit Ipda I ketut Sukarsana dan Babinkamtibmas Kerobokan Kelod, Aiptu I Gusti Ngurah Darsana.

Petugas langsung menangkap pelaku. Polisi mengamankan barang bukti dua HP palsu, spray hitam, satu tas pinggang kosong da sepasang sandal. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *