Krama lanang-istri di Desa Adat Petulu sedang mempersiapkan sarana upakara persiapan Karya Agung. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah lama sempat digelar karya di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat Petulu, kini pangempon dan prajuru pura, prajuru Desa Adat Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar kini kembali menggelar karya Padanan, Padudusan Agung, Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Adat Petulu. Puncak karya agung pada 28 Juni 2022 mendatang. Namun persiapan karya sudah dilakukan dari sekarang ini dengan membuat upakara “wewantenan” dan “tetaring” oleh krama dua banjar pangempon yakni Banjar Petulu Desa dan Banjar Petulu Gunung.

Bendesa Desa Adat Petulu, Cokorda Gede Sukawati didampingi prajuru desa adat, prajuru banjar adat dan prajuru Pura Kahyangan Tiga mengatakan Desa Adat Petulu sama seperti desa adat lainnya di Bali yang memiliki Pura Kahyangan Tiga yakni Pura Dalem, Pura Puseh dan Pura Desa. “Desa Adat Petulu memiliki Pura Desa dan Pura Puseh dalam satu areal dan sudah pernah digelar karya dua kali yakni tahun 1965 dan tahun 1999 lalu,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Sukawati Bangun Pasar Desa

Sementara Pura Dalem Desa Adat Petulu juga sudah pernah digelar karya agung pada tahun 1974 lalu. Karena sudah lama digelar karya sehingga tahun 2022 ini di Pura Dalem kembali digelar karya agung. Sebagai Yajamana karya Ida Pedanda Tembau dari Geriya Aan, Banjarangkan, Klungkung  dengan Tapini, Ida Pedanda Istri Geriya Anyar Ketewel, Sukawati.

Dalam karya agung ini juga “nangiang” Rambut Sedana Lanang Istri. Sebelumnya sekitar empat bulan lalu juga “nangiang” Dalem Sida Karya, “mecikang” Ratu Alit (berupa Barong Ket) dan Ratu Lingsir (berupa Barong Macan) serta 11 buah pretima menelan dana Rp700 juta merupakan bantuan Pemkab Gianyar.

Baca juga:  Sejumlah Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Gianyar Ditunda, Ini Reaksi Bupati

Disinggung soal dana karya agung? Bendesa Desa Adat Petulu mengaku sumber dana swadaya masyarakat dengan cara menabung di LPD Desa Petulu Rp140 ribu/per bulan hingga terkumpul dana Rp5 juta/KK. Dimana KK Desa Adat Petulu sekarang ini mencapai 365 KK. Diperkirakan dana terkumpul total mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, ada juga dana punia, donatur dari masyarakat, ada “aturan”/punia dari tokoh Puri Ubud dan Puri Peliatan. Juga ada “aturan wewalungan” kebo, kambing dan hewan lainnya. Bendesa Desa Adat Petulu menambahkan sebagai pangerajeg karya, Cokorda Putra Nindia, Cokorda Kertyasa dan Cokorda Gede Sukawati. (kmb/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Tenganan Dauh Tukad Berlakukan Sanksi Adat ”Skorsing”
BAGIKAN