Kerajinan gabah merupakan salah satu ciri khas Desa Kapal, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung tidak hanya dikenal sebagai perajin sanggah, tetapi juga menjadi salah satu perajin gerabah di Bali yang menjadi ciri khas desa setempat.

Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, membenarkan terdapat satu tempat di Desa Kapal yang menjadi perajin gerabah, yakni masyarakat di Banjar Basang Tamiang. Bahkan, kerajinan dari tanah liat ini telah dilakoni sekitar tahun 1178 sampai 1181 atau saat masa pemerintahan Sri Aji Jaya Pangus.

Baca juga:  Listrik Padam, Mess Karyawan Terbakar

“Masa itu sempat didatangkan perajin gerabah dari Cina. Mulai saat itulah masyarakat Banjar Basang Tamiang mengenal belajar membuat gerabah. Bahkan dalam satu keluarga wajib memiliki satu pengrajin gerabah. Jika tidak ada diyakini dapat menyebabkan permasalahan dalam keluarga tersebut,” katanya.

Adapun jenis gerabah yang dibuat masyarakat, terang Ketut Sudarsana adalah jenis jun pere, coblong, jun tandeg, lanjar, keklintingan, dan celengan. Setelah mendapatkan pembinaan dari Departemen Perindustrian sekitar tahun 1981, kerajinan gerabah mulai berkembang. Masyarakat juga membuat gerabah lain yang bukan sarana upacara, seperti pot bunga dan hiasan dinding.

Baca juga:  Banjar Buana Kubu Kukuhkan Manggala dan Prajuru Adat

“Untuk jumlah perajin gerabah, itu sesuai dengan jumlah KK yang ada di banjar kami. Biasanya yang membuat gerabah adalah perempuan dan yang laki-laki sebagai penyedia bahan. Saat ini jumlahnya sekitar 190 KK. Perajin gerabah ini wajib ada di setiap keluarga,” ungkapnya.

Uniknya, seluruh masyarakat meyakini jika tidak ada perajin gerabah, dapat menyebabkan kerukunan keluarga terganggu. Mulai dari sakit yang tidak bisa disembuhkan sampai permasalahan dalam keluarga. “Namun setelah bersedia membuat gerabah permasalahan tersebut pun menghilang. Entah apa penyebabnya (permasalahan keluarga) saya tidak tahu,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Diduga Buat Kerugian Puluhan Miliar, Eks Ketua LPD Jadi Tersangka
BAGIKAN