Tersangka Nihar terlibat kasus curanmor dan ditahan di Mapolsek Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di Subak Blahkiuh, Banjar Dlod Pasar, Abiansemal, Badung. Korban, I Ketut Poglok (67) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke gubuk subak tersebut. Sedangkan pelakunya, Nihar (48) dibekuk di kos-kosan Gang Merak, Banjar Templekan, Desa Celuk, Gianyar, Minggu (10/4).

Sedangkan temannya berinisial Sg masih buron.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (11/4) menjelaskan, kejadiannya pada Jumat (25/3) pukul 00.30 WITA. Saat itu korban sedang mengecek tanaman semangka di TKP.

Baca juga:  Kasus Napi Perempuan Minum Disinfektan, Saksi Kunci Belum Diperiksa Karena Ini

Sedangkan sepeda motornya ditinggal sekitar 10 meter dari gubuk tersebut. Berselang 30 menit kemudian, korban menuju tempat parkir sepeda motornya dan ternyata hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abiansemal.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Abiansemal AKP I Wayan Widastra bersama anggotanya melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku mengarah ke Nihar.

Selanjutnya petugas menuju kos-kosan Gang Merak, Banjar Templekan, Desa Celuk, Kabupaten Gianyar dan pelaku berhasil dibekuk, pukul 22.00 WITA. “Pelaku mengakui motor itu rencananya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hasil penyidikan pelaku sebelumnya tidak pernah dihukum dan melakukan pencurian di tempat lain. Namun pengungkapan kasus ini tetap kami kembangkan,” ujar Kompol Ruli. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolda akan Usut Sindikat Kaburnya Napi Asing LP Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *