Sebuah vila yang berlokasi di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Jumat (8/4) malam mengalami kebakaran. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah vila yang berlokasi di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Jumat (8/4) malam mengalami kebakaran. Pemilik vila, Sarita Jill Newson (69) pada saat peristiwa terjadi sedang berada di luar negeri.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (9/4), peristiwa kebakaran pertama kali diketahui staf vila itu, I Wayan Cemeng (50). Kronologisnya, Cemeng sedang tidur dan mendengar ada suara pecahan kaca. “Selanjutnya saksi terbangun dan mendapati bahwa api sudah besar dan melalap bangunan kantor dan kamar. Api bersumber dari bangunan kantor di lantai 2, yang lantainya terbuat dari kayu,” ujarnya.

Baca juga:  Peringati WCD 2023, Sepuluh Kota Serentak Gelar Bersih Sampah

Dari keterangan saksi, pemilik sudah menghuni vila itu sejak 2 tahun yang lalu. Namun saat kejadian, sedang ke New Zealand beserta keluarganya.

Vila itu dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 20 are, terdiri dari 1 bangunan kantor dan 6 uni kamar stil Bali yang terpisah-pisah.

Kebakaran menyebabkan kantor ludes terbakar. Di dalam kantor itu, terdapat 6 unit komputer, 1 sepeda listrik, 1 sepeda gayung, dan berkas-berkas. Selain kantor dan isinya, sebuah bangunan stil Bali juga ikut terbakar.

Baca juga:  Ogoh-Ogoh Bertema Aborsi dari STT Dharma Santika Ajak Masyarakat Hargai Kehidupan

Sekitar pukul 23.45 WITA, Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di TKP. Api baru dapat dipadamkan pada Sabtu, pukul 00.40 WITA setelah mengerahkan 4 unit mobil damkar. “Nihil korban jiwa dalam kejadian dimaksud, kerugian hanya berupa materi, belum diketahui total kerugian mengingat korban sedang di luar negeri dan belum dapat dihubungi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai 2 bangunan kantor,” paparnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Pascabencana Rp1,1 Miliar untuk 70 Penerima
BAGIKAN