
BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran melanda sebuah rumah milik I Wayan Hendra Guna (35) petani di Desa Lembean, Kintamani pada Sabtu (18/7). Insiden yang diduga dipicu oleh korsleting arus listrik tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta mengatakan kebakaran rumah berukuran 5×6 tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 wita saat pemiliknya sedang berada di kebun. Peristiwa itu pertamakali diketahui oleh saksi I Ketut Ariawan yang melihat kepulan asap tebal keluar dari arah rumah korban. Ketika mendatangi lokasi, saksi mendapati api sudah membesar dan membakar bagian atap rumah. Saksi pun lantas berteriak meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Di saat bersamaan, saksi lain I Made Andre yang sedang bekerja di Pura Puseh desa setempat juga melihat kepulan asap tersebut. “Saksi kemudian mencari korban yang saat itu berada di kebun. Setelah bertemu, saksi menginformasikan kejadian tersebut kepada korban dan selanjutnya bergegas menuju rumah yang terbakar,” kata Iptu Gumiliarta.
Dibantu warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sejam kemudian. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta,” ujarnya.
Pihak kepolisian dari Polsek Kintamani bersama Tim Inafis Polres Bangli telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu utas kabel serabut yang sudah terbakar. “Penyebab kebakaran diduga karena konsleting arus listrik,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










