Traffic light (TL) di simpang tiga selatan kantor bupati Bangli tak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Traffic light (TL) di simpang tiga selatan kantor bupati Bangli tak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir. Kondisi itu mengharuskan pengendara ekstra hati-hati saat melintas di simpang tiga tersebut.

Kadis Perhubungan Kabupaten Bangli I Ketut Riang dikonfirmasi tak menampik hal itu. Dia mengatakan TL di simpang tiga itu tidak berfungsi karena salah satu tiang yang berada di Utara, tepatnya di pojok barat alun-alun sudah tidak ada.

Baca juga:  Wujudkan "Smart Lighting", Belasan Ribu Titik LPJU dan Puluhan Traffic Light di Denpasar Diremajakan

Tiang tersebut hilang karena terkena pembongkaran saat pengerjaan penataan alun-alun. “Yang di selatannya masih hidup. Kalau diidupkan tanpa yang di Utara, kan tidak ada manfaatnya,” kata Riang, Kamis (31/3).

Pihaknya mengaku akan melakukan kajian untuk pemsangan kembali TL yang dibongkar di simpang tiga tersebut. Menurutnya untuk itu dibutuhkan biaya tidak sedikit. “Masih dikaji dulu berapa kebutuhan dananya. Teknisnya seperti apa. Karena ada kabelnya yang putus dan harus dilakukan pembongkaran,” jelasnya.

Baca juga:  Tabrak 3 Motor Saat Terobos Lampu Merah, Siswa SMP Tewas

Pihaknya juga akan mengkaji apakah lebih efisien jika TL di sana diperbaiki atau diganti yang baru. Mengingat usia TL yang ada sudah cukup tua.

Meski TL tersebut sudah tak berfungsi sejak beberapa waktu terakhir, Riang mengatakan sejauh ini hal itu tak sampai membuat arus lalu lintas terganggu. Sebab arus lalin di Kota Bangli selama ini juga tidak terlalu padat. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bupati Gede Dana Serahkan Akta Perkawinan kepada Pengantin di Sibetan
BAGIKAN