Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau distributor minyak curah di Bali, PT Sawit Tunggal Arta Raya (Star) di Benoa, Denpasar, Jumat (18/3). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau distributor minyak curah di Bali, PT Sawit Tunggal Arta Raya (Star) di Benoa, Denpasar, Jumat (18/3). Dikatakannya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak curah sebesar Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogramnya.

Untuk itu, lanjutnya, pengawasan wajib dilakukan, agar harga yang telah ditetapkan tersebut dapat tepat sasaran sampai ke konsumen. “Tentunya ini yang harus kita jaga. Yang paling penting harga ini adalah harga bagi konsumen,” terang Kapolri.

Baca juga:  Komunikasi Pengaruhi Perilaku Hidup Sehat

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri didampingi Kapolda Bali, Kapolresta Denpasar, Wali Kota Denpasar, dan instansi terkait. Peninjauan dilakukan terhadap kualitas minyak curah, proses pengisian truk distributor, dan lainnya.

Sementara itu, Manager Operasional PT Star, Sudy Tjok Tandwina menjelaskan bahwa kebutuhan minyak curah di Bali pada 2021 sekitar 4.500 ton. Itu dikarenakan masyarakat di Bali ini lebih condong ke minnyak goreng kemasan.

Baca juga:  Dampak Pandemi, Penjualan Dandang Turun 60 Persen

Dengan adanya kenaikan harga minyak kemasan di pasaran, maka kebuthan minyak curah diprediksi kedepan mengalami kenaikan. Untuk itu, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. “Kita akan menjajaki, dalam dua minggu ini kalau terjadi kenaikan yang signifikan, pasti kita berupaya untuk memenuhinya. Karena anjuran pemerintah agar jangan sampai minyak goreng langka,” paparnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN