Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sistem sewa mobil dinas (mobdin) di Pemerintah Kabupaten Jembrana dilanjutkan tahun 2022 ini. Pagu anggaran untuk tahun ini, meningkat dibandingkan 2021.

Untuk tahun ini pagu anggaran untuk kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD mencapai Rp 4,3 miliar. Meningkat sekitar 400 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang dipasang Rp 3,9 miliar.

Berdasarkan informasi resmi dari laman LPSE  (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemkab Jembrana, paket tender untuk sewa kendaraan Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD ini di bawah Sekretariat Daerah dengan pagu anggaran Rp 4.344.000.000. Meski sempat dua kali gagal tender, paket ini sudah selesai tender akhir Januari 2022.

Baca juga:  Kreatif, Puluhan Napi Rutan Gianyar Buat Kerajinan Keben

Dari lima peserta tender, dimenangkan PT Lipuri Jagadh dari Tabanan dengan penawaran Rp 3.930.300.000. Sebelumnya dua kali tender sudah dipasang lewat LPSE namun gagal, yaitu di Desember 2021 dan awal Januari 2022 dikarenakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Di tahun sebelumnya, kegiatan yang sama (sewa mobil dinas) juga dianggarkan di Sekretariat Daerah dengan pagu anggaran Rp 3,9 miliar. Selama setahun itu, kendaraan dinas ini disediakan juga dari PT Lipuri Jagadh dengan nilai kontrak Rp 3.424.250.000.

Baca juga:  Ekspor Karang Hias Dilarang, Nelayan Kehilangan Mata Pencaharian

Terkait kenaikan anggaran ini, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharibawa, dikonfirmasi Senin (14/3) menyebutkan dipicu penambahan kendaraan dan jenis kendaraan dari tahun sebelumnya. Seperti di 2021, anggaran itu menurutnya mencakup seluruh OPD di Pemkab Jembrana termasuk, Kepala Bagian di Setwan hingga Camat. Namun terkecualikan untuk Sekretaris DPRD.

Dan di 2022 ini, menurutnya ada penambahan kendaraan dinas. Seperti untuk di Wakil Bupati, yang sebelumnya hanya SUV, saat ini ditambah dengan kendaran jeep seperti kendaraan dinas Bupati.  Sehingga Bupati dan Wakil Bupati sama-sama dua kendaraan dinas jenis SUV dan Jeep. Dan rerata kendaraan itu di atas 2500 CC.

Baca juga:  Dampak Pandemi COVID-19, Ratusan Perusahaan di Badung Tutup

“Tahun ini ada penambahan lima kendaraan, termasuk untuk Wabup, Staf Ahli, kelompok ahli (pokli) dan OPD yang belum tercover,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN