Aparat menangkap dua pelaku pencuriam satu set gong di Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian satu set gong reong milik Sekaa Gong Banjar Giti Darma, Desa Unggasan, Sabtu (5/3). Polisi menangkap dua pelakunya.

Pencurian gamelan ini ternyata dilakukan I Kadek Wilyantara (20) yang merupakan mahasiswa salah satu kampus di Denpasar dan INJ (16) yang masih di bawah umur. Penangkapan kedua pencuri gamelan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:  Disidak, Mayoritas Rumah Tinggal WNA di Serangan Kosong

Menurutnya, kedua pelaku diburu usai adanya dua kasus pencurian gamelan di wilayah Kuta Selatan, Badung. “Mereka berdua masih diperiksa di Mapolsek Kuta Selatan. Satu pelaku masih dibawah umur, dan satunya lagi mahasiswa,” katanya, Rabu (9/3).

Sementara …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN