Warga menunggu dalam barisan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di lokasi tes yang sementara dibangun di sebuah stasiun kereta di Seoul, Korea Selatan, Rabu (7/7/2021). (BP/Antara)

SEOUL, BALIPOST.com – Korea Selatan pada Rabu melaporkan rekor harian 90.443 kasus baru COVID-19. Jumlah kasus infeksi harian itu mencapai hampir dua kali lipat dalam seminggu di tengah penyebaran varian Omicron yang sangat menular.

Jumlah rekor kasus infeksi harian yang dihitung untuk Selasa (15/2) itu menandai lonjakan drastis kasus COVID dari 57.177 pada sehari sebelumnya. Jumlah harian ini membuat total kasus infeksi virus corona di Korea Selatan sejak pandemi mulai menjadi 1.552.851.

Baca juga:  Jika Situasi COVID-19 Tak Mereda, Daya Tahan Peritel Hanya 3 Bulan

Namun, angka kematian akibat COVID-19 di negara itu tetap relatif rendah, dengan 39 kematian dicatat pada Selasa dan total 7.202 korban jiwa sejauh ini, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, negara berpenduduk 52 juta jiwa ini menjadi kisah sukses mitigasi COVID-19, terutama berkat kebijakan wajib penggunaan masker yang meluas, langkah pembatasan jarak sosial, serta pengujian dan penelusuran kasus yang dilakukan secara agresif.

Baca juga:  Sudah Seratusan Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi, Usia Produktif Terbanyak

Akan tetapi pihak berwenang Korsel telah mengubah kebijakan pengujian dan penelusuran, sejalan dengan penyebaran varian Omicron yang tidak terlalu fatal, ke arah pemantauan dan diagnosis mandiri serta perawatan di rumah mulai Februari 2022.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan pemerintah Korsel sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan jarak sosial yang ketat saat ini yang mencakup penerapan batas jam malam, yakni pada pukul 09.00 malam untuk restoran, kafe dan bar, dan larangan pertemuan lebih dari enam orang yang telah divaksin.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Tunjukan Penurunan

Lebih dari 86 persen warga Korea Selatan telah divaksin lengkap dan 58 persen telah menerima suntikan vaksin dosis penguat (booster), menurut data KDCA. (kmb/balipost)

BAGIKAN