I Wayan Mangku Sukra. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 termasuk varian baru Omicron, khususnya di Kabupaten Karangasem membuat penanggulangan atau penanganan mesti dilakukan secara maksimal oleh desa adat. Seperti yang dilakukan Desa Adat Sogra, Desa Sebudi, Selat. Desa adat ini memperketat setiap kegiatan upacara keagamaan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Bendesa Adat Sogra, I Wayan Mangku Sukra mengungkapkan hingga saat ini Satgas Gotong Royong Desa Adat masih secara intens dan serius dalam menanggulangi penyebaran virus
Covid-19 di desa adat. “Satgas desa masih tetap aktif, dan terus berupaya untuk
meminimalisir penyebaran virus ini di masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Patas Lestarikan Permainan Gebug Ende

Mangku Sukra menambahkan sejak awal munculnya virus ini, pihak desa adat telah melakukan berbagai upaya agar penyebaran dapat dikendalikan. Yakni mulai dari penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum termasuk pekarangan rumah warga. “Kita berharap segala upaya yang kita lakukan nantinya mampu menekan kasus
ini di kalangan masyarakat, khususnya Sogra,” ucapnya.

Menurut Mangku Sukra, selain secara sekala pihaknya juga melakukan penanggulangan secara niskala dengan melaksanakan upacara. “Kita nunas ica di Tri Kahyangan agar virus ini
matilar dari jagat raya ini. Serta kehidupan masyarakat kembali normal dan ekonomi
kembali pulih,” harapnya.

Baca juga:  Bantu Hadapi Pandemi, Penting Belajar dari Informasi Masa Lalu

Dia menjelaskan pihaknya juga masih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dan bahayanya virus tersebut. Terlebih kembali munculnya virus varian baru Omicron ini, maka masyarakat diminta jangan mengendurkan prokes.
“Sejauh ini warga masih cukup disiplin menetapkan prokes. Setiap melaksanakan aktivitas warga tetap memakai masker. Karena sosialisasi ini sangat penting dan masyarakat masih membutuhkan pemahaman secara berlanjut,” jelasnya.

Ia menyatakan bila ada yang tak taat prokes, nantinya warga tidak diizinkan mengikuti
persembahyangan. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  PMK Melandai, Tiga Pasar Hewan di Karangasem Kembali Buka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *