Sejumlah sepeda motor diamankan oleh aparat kepolisian saat penertiban trek-trekan di Yeh Kuning, Minggu (13/2). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk trek-trekan diamankan di Polsek Kota Jembrana, Minggu (13/2) dini hari di Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat melalui kring telepon 110 Polres Jembrana, Sabtu (12/2) malam.

Menindaklanjuti laporan itu, Satlantas Polres Jembrana dan Samapta bersama Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika turun ke TKP dan mengamankan sejumlah sepeda motor dan satu pelaku trek-trekan. Petugas melakukan penertiban sekitar pukul 02.00 dinihari hingga sejumlah penonton melarikan diri.

Baca juga:  Polantas Bubarkan Trek-trekan di Jalan Seacorm

Terdapat empat orang diamankan berikut sepeda motor yang dikendarai.

Kapolsek Kota Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika, Minggu (13/2) membenarkan adanya penertiban trek-trekan di pesisir perbatasan Air Kuning  dengan Yeh Kuning. Empat pelaku yang diamankan di antaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Empat unit sepeda motor diamankan petugas, satu di antaranya tanpa plat nomor dan surat-surat kendaraan. “Satu pelaku trek-trekan kita amankan di lokasi, sedangkan tiga lainnya kita amankan saat bubaran saat kita datang,” terang Kapolsek.

Baca juga:  Beredar di Medsos Tujuh Orang Meninggal Lakalantas Gegara "Speeding," Polisi Klarifikasi

Patroli yang juga dipimpin Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP AKP Dewa Gede Ariana bersama Kasat Samapta Polres AKP I Wayan Sukrawan ini selanjutnya mengangkut lima unit kendaraan bermotor. Yaitu dua sepeda motor Yahama Jupiter bodong, serta tiga motor Yamaha Jupiter MX DK 4272 ZA, DK 6035 ZF dan DK 3793 ZD.

Petugas menindak tiga pelaku aksi trek-trekan yang diamankan dengan tilang oleh Satlantas Polres Jembrana. Para pelaku juga diberikan pembinaan.

Baca juga:  Sebulan, Belasan Orang Ditangkap

Dari pengecekan, di antara para pelaku trek-trekan ini juga memiliki komunitas dan berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Sehingga mereka bisa berkumpul di saat tertentu dan melakukan aksinya. “Kita berikan pembinaan dan mengamankan barang bukti kendaraan. Kita harapkan dengan seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para  pelaku agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi,” terang Kapolsek. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN