Suasana rapat mediasi berkaitan dengan para pekerja dan penyedia barang yang belum terbayarkan dari pembangunan SD bersumber dari DAK 2021. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Para pekerja proyek pembangunan SD bersumber dari DAK 2021 yang belum dibayar, dimediasi Komisi I DPRD Jembrana, Selasa (8/2). Mereka dipertemukan langsung dengan pihak rekanan CV Jaya Kerthi, pihak SD dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.

Meskipun berlangsung lama, mediasi belum menemui titik temu. Namun dewan berharap agar aset yang sudah dalam bentuk bangunan ini tetap aman.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama, Disdikpora melalui Kepala Disdikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini menegaskan bahwa pengerjaan rehabilitasi sedang berat di SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi sesuai kontrak Rp 780 juta lebih sudah terealisasi 100 persen. Realisasi pembayaran juga telah dilakukan melalui tiga tahap. “Pengerjaan memang mengalami keterlambatan dan pihak rekanan sudah menyetor denda keterlambatan sebesar Rp 11,8 juta, sebelum pembayaran tahap akhir dilakukan,” kata Wartini.

Baca juga:  Pengembang Bangun Perumahan di Sawah Produktif, Warga Mengadu ke DPRD

Dinas juga telah  berupaya mempertemukan mereka, tetapi belum ada titik temu. Hingga akhirnya kembali dimediasi di DPRD Jembrana ini.

Terungkap bahwa pengerjaan ini disubkontrakkan dengan nilai Rp 500 juta lebih. Dan pengerjaan, terjadi keterlambatan dari batas waktu.

Saat memaparkan, baik dari subkontrak dan rekanan termasuk para penyedia barang dan tenaga kerja yang merupakan warga lokal tidak ada titik temu. Bahkan muncul keinginan agar mengambil bahan-bahan yang sudah dalam bentuk bangunan itu, karena belum terbayar.

Baca juga:  Lahan Diambil Investor, Warga Penggarap Minta Ganti Rugi

Mendapati hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama meminta kepada masing-masing pihak untuk menyelesaikan secara duduk bersama. Dan yang terpenting agar bangunan kelas yang telah selesai dibangun itu jangan sampai kembali diambil bahan-bahannya. “Mediasi ini belum ada titik temu, buntu. Tapi kami meminta agar ini diselesaikan kedua belah pihak,” terangnya.

Komisi I juga meminta agar dijadwalkan rapat koordinasi lagi, khusus pembahasan pembanguan SD ini. Sebab dalam rapat kemarin juga ada sejumlah pekerja di paket berbeda, berkaitan dengan SD Pohsanten, SD Yehembang juga mengalami masalah yang sama. Dan rekanan yang berkontrak dengan Disdikpora sama.

Baca juga:  Saling Klaim Tanah Berakhir, Puri Kanginan Buka Penutup Jalan ke Kantor Disbud Buleleng

“Nanti kita rapatkan lagi khusus dengan Disdikpora, ternyata masih ada banyak permasalahan dari pembangunan DAK kemarin,” kata Susrama. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN