
NEGARA, BALIPOST.com – Antrean kendaraan besar baik logistik dan bus ke Pelabuhan Gilimanuk sejak awal pekan lalu kembali terjadi. Kondisi ini memicu protes dari warga Gilimanuk karena banyak kendaraan besar yang mengambil jalur masuk ke gang permukiman.
Pada Rabu (1/4), warga meluapkan protes keras akibat gang di kawasan permukiman digunakan sebagai jalur alternatif bus dan truk menuju Pelabuhan Gilimanuk. Kondisi ini dipicu kemacetan panjang di jalur utama saat arus mudik dan balik.
Warga menilai penggunaan gang tersebut membahayakan karena berada di lingkungan padat penduduk dan hanya layak dilintasi kendaraan kecil. Selain merusak badan jalan, kendaraan besar juga menyebabkan gangguan pada kabel listrik dan jaringan internet yang melintang rendah.
Aksi blokade sempat dilakukan warga untuk menghentikan kendaraan besar yang tetap memaksa melintas. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak kelurahan bersama instansi terkait langsung melakukan koordinasi hingga akhirnya penggunaan gang oleh bus dan truk dihentikan.
Saat ini, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk telah kembali terpusat di jalur utama menuju pelabuhan dan tidak lagi melewati gang permukiman warga.
Dampaknya, selain jalan yang rusak, sejumlah kabel putus akibat dilalui kendaraan besar.
Terkait protes tersebut, Kelurahan Gilimanuk melakukan mediasi di kantor Lurah Gilimanuk, Kamis (2/4).
Pertemuan yang melibatkan aparat, pengurus angkutan, serta perwakilan warga terdampak ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Mediasi dipimpin Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma, dan dihadiri Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala lingkungan, serta perwakilan pengurus bus, travel, dan truk.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah kerusakan akibat kendaraan besar yang masuk gang, seperti kabel listrik dan jaringan internet yang putus, kerusakan gapura, atap rumah warga, hingga meningkatnya persoalan sampah saat antrean kendaraan terjadi. Perwakilan pengurus bus, I Komang Pasek Antara menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Pihaknya juga menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
“Kami siap mengganti kerusakan seperti semula. Ke depan, kami juga berharap ada pengawasan agar kendaraan besar tidak lagi masuk gang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra menegaskan agar seluruh pengemudi kendaraan besar mematuhi aturan dan tetap menggunakan jalur utama menuju pelabuhan. “Jangan mengambil jalur sendiri yang justru merugikan masyarakat. Semua kendaraan besar wajib melalui jalur utama,” katanya.
Perwakilan warga dalam mediasi juga menyampaikan agar kendaraan besar tidak lagi dipaksakan melintas di gang sempit, terutama yang memiliki dimensi tinggi karena berpotensi merusak fasilitas dan membahayakan lingkungan.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadi Kusuma menambahkan, gang permukiman tidak untuk kendaraan besar. Ia juga menyoroti penataan kabel utilitas yang masih rendah serta persoalan sampah yang meningkat saat antrean panjang terjadi. (Surya Dharma/balipost)










