Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dalam Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.

“Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/12).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan selain angkutan sembako adalah kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut antaran uang, hewan, dan pakan ternak, dan kendaraan yang mengangkut pupuk.

Baca juga:  Bantu Pengungsi Gunung Agung, Pertamina Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik

Bagi angkutan lainnya yang akan melintas di jalan tol akan dibatasi mulai pada 22 Desember hingga 24 Desember. Lalu dilanjutkan pada 26-27 Desember pukul 08.00 setempat. Pembatasan juga berlaku pada 29-30 Desember dan dilanjutkan pada 1 Januari-2 Januari pukul 08.00 waktu setempat.

Kemudian untuk jalan non tol akan dilakukan pembatasan pada 22-24 Desember dan 26-27 Desember serta dilanjutkan pada 29-30 Desember dan 1-2 Januari.

Baca juga:  Gawat, Ketersediaan Air di Jawa Kritis

“Oleh karenanya kepada pengusaha angkutan mohon bertoleransi dan me-manage mumpung sekarang masih ada waktu untuk me-manage di hari-hari sebelumnya melakukan kegiatan ini,” ucapnya.

Menhub Budi menuturkan kebijakan umum yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan mudik Natal dan tahun baru dengan lancar aman dan selamat adalah memastikan keberlanjutan pelayanan angkutan dengan menyiapkan cadangan sarana angkutan untuk melayani kebutuhan masyarakat yang meningkat.

“Jadi biasanya udara ada cadangan, kereta api ada cadangan. Tolong para regulator berkoordinasi dengan para operator untuk memastikan cadangan-cadangan itu yang membuat koordinasi atau persiapan apabila terjadi ketidak-laikan penerbangan atau perjalanan bisa digantikan,” tuturnya.

Baca juga:  Dari Bus Angkut Umat “Meajar-ajar” Terperosok hingga Pemotor Tewas

Upaya lainnya adalah sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flow hingga pembentukan posko Natal dan tahun baru di berbagai sektor. “Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan,” tegas dia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *