Petugas melakukan operasi yustisi penerapan disiplin prokes dalam PPKM. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang ditandantangani Senin (31/1/2022). Dalam Inmendagri No. 06 Tahun 2022 itu, pelaksanaan PPKM berlangsung selama 1 minggu, yaitu Selasa (1/2/2022) hingga Senin (7/2/2022).

Di Inmendagri terbaru ini, 9 kabupaten/kota di Bali masih menjalani PPKM Level 2. Kesembilan kabupaten/kota ini adalah Jembrana, Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar.

Perubahan indikator asesmen level PPKM yang mulai berlaku minggu ini, ternyata tidak mengubah level PPKM Bali. Padahal sesuai dalam indikator terbaru, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 ke 1 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 60 persen.

Baca juga:  14 Warga Meninggal dan 162 Orang Luka-luka Akibat Gempa di Lombok

Dilihat dari data per 31 Januari, yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Bali, dari target vaksinasi 3.405.130, Bali sudah melaksanakan vaksinasi dosis satu sebanyak 3.509.876 orang atau 103,08 persen dari target. Sedangkan vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai 3.157.118 orang (92.72 persen).

“Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan usia 12-17 tahun,” jelas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Rentin, Senin (31/1).

Capaian vaksinasi per kabupaten/kota di Bali juga sudah sangat tinggi. Tertinggi adalah Denpasar dengan capaian dosis 149,9 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 134,7 persen.

Capaian vaksinasi terendah adalah Karangasem yang suntikan dosis 1 sebanyak 88,7 persen. Untuk dosis kedua mencapai 76,5 persen.

Baca juga:  Duel dengan Maling, Turis Luka Parah

Untuk vaksinasi lansia, dari target 454.904 orang, sudah divaksinasi dosis 1 sebanyak 384.225 orang (84,46 persen). Untuk vaksinasi dosis lengkap capaiannya 335.998 orang (73,86 persen).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (31/1), menegaskan pemerintah yang sebelumnya fokus menekan laju penularan akan fokus menekan laju rawat inap RS dan tingkat kematian. “Strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap menggunakan enam indikator menjadi standar WHO tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan pada indikator rawat inap di rumah sakit. Langkah ini dilakukan, salah satunya sebagai insentif untuk pemerintah daerah yang mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan gejala ringan untuk tidak masuk rumah sakit sehingga level assesment berada di angka yang cukup baik,” paparnya.

Baca juga:  Wajah Badung Makin Kumuh, Penerbitan Izin Reklame Distop

Ia mengatakan pemerintah salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 untuk kabupaten/kota. “Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal,” ujarnya.

Ketentuan ini disebut Koordinator PPKM Jawa-Bali ini  berlaku mulai minggu depan. “Tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Luhut disaksikan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *