Petugas mengamankan gepeng dan pengamen berpakaian adat Bali di Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya gepeng dan pengamen berpakaian adat Bali di jalanan, membuat Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) angkat bicara. Cok Ace memandang keberadaan gepeng serta pengamen berpakaian adat bisa merusak citra Bali.

Ia berharap bisa dilakukan penertiban oleh pihak-pihak yang berwenang. Namun penertiban, disarankannya dengan mengedepankan rasa kemanusiaan. “Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujar Cok Ace dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng dan Pengemis Jalanan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1).

Baca juga:  Pengedar SS Setengah Kilogram Divonis 12 Tahun Penjara

Menurutnya, alasan kurangnya mata pencaharian di saat pandemi COVID-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat Bali setiap kali diamankan Satpol PP. Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini.

Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan.

Wagub sangat menyayangkan fenomena tersebut. “Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai,” ungkap Cok Ace didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Baca juga:  COVID-19 Telan 5 Ribu Jiwa di Seluruh Dunia, Ini Episenter Barunya

Tokoh Puri Ubud itu pun melanjutkan, bahwa Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan. “Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali,” ujarnya.

Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. “Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun,” harapnya.

Baca juga:  Uji Coba Seribu Outlet Restoran Digelar di 4 Kota Ini

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan. Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini. Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun.

Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya. “Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN