Ilustrasi. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bangli pada 2022 turun dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Kabupaten Bangli hanya menerima dana desa sebesar Rp 55 miliar atau turun Rp 10 miliar.

Turunnya nilai dana desa yang dikucurkan untuk Bangli tentunya berpengaruh pada dana desa yang diterima masing-masing desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli Dewa Agung Purnama mengatakan dana desa yang diterima sebagian besar desa di Bangli turun 12 persen.

Baca juga:  Naik 9 Persen, Ini Besarnya Transfer Daerah dan Dana Desa di 2019

Rata-rata desa mendapat dana desa dengan nilai sekitar Rp 750 juta. “Seluruh Indonesia sama. Karena ini kebijakan pusat. Penurunan karena pandemi,” kata Agung Purnama.

Sesuai ketentuan, dana desa yang diterima desa wajib dialokasikan 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk program desa lawan COVID-19. Sisanya 32 persen untuk prioritas penanganan stunting (posyandu paud). “Sehingga kegiatan fisik sarpras di desa masih ada yang tertunda,” katanya.

Baca juga:  Direvitalisasi, Tiga Pasar Tradisional di Buleleng Disediakan Rp 4,6 Miliar

Terkait menurunnya nilai dana desa yang dikucurkan pusat untuk Bangli, mantan Camat Tembuku itu mengatakan telah melaksanakan pertemuan dengan pengurus forum komunikasi perbekel membahas hal tersebut. Pihaknya juga mengaku telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan semua perbekel terkait pelaksanaan dana desa. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN