SANKSI-Pelanggar prokes terjaring di Pelabuhan Benoa dan diberi sanksi push up. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perintah Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan agar gencar melakukan pendisplinan prokes, memerangi premanisme dan pungli ditindaklanjuti Polsek Benoa. Pada Minggu (16/1), melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Level 2 dan KYRD untuk mencegah aksi premanisme serta pungli. Alhasil sejumlah pelanggar prokes terjaring dan disuruh push up.

“Jangan sampai penerapan prokes kendur karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:  Tak Adil, Pengenaan Pajak Tinggi di Tengah Pulihnya Pariwisata

Menurut Sukadi, kegiatan itu melibatkan personel dari Polsek Benoa, Ditpolair Polda Bali, TNI AL, KSOP dan Pelindo. Petugas melakukan penyisiran di Jalan Ikan Tuna 2, Dermaga Barat dan Seputaran Pelabuhan Benoa. “Sasarannya para pedagang, minimarket, warung makan siap saji, ABK, penumpang kapal, dan masyarakat berkerumun. Selain menertibkan pelanggar prokes, operasi ini bertujuan mencegah aksi premanisme dan pungli,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan warga yang tidak pakai masker. Selanjutnya pelanggar prokes tersebut diberi sanksi push up. Kegiatan serupa juga dilakukan di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Baca juga:  Pantau Pelaksanaan Prokes, Giliran Pasar Adat Mengwi Disambangi

Menurut Sukadi, tim gabungan Polsek Bandara Ngurah Rai dan satpam melakukan pemantauan di areal Terminal Kedatangan dan Keberangkatan Domestik. Petugas menyasar para penumpang, rumah makan atau restoran, pengguna jasa Bbandara, penjemput atau pengantar yang berkerumun. Selain itu petugas mencegah pungli dan premanisme. “Petugas beri teguran sebanyak lima kali dan imbauan delapan kali,” ujarnya. (Kertanegara/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *