I Kadek Darsika Aryanta. (BP/Istimewa)

Oleh I Kadek Darsika Aryanta

Penyelenggaraan kurikulum baru di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah sekarang ini sungguh santer dibicarakan. Tidak hanya di warung kopi, tetapi juga di forum-forum pertemuan guru dan pengambil kebijakan juga membicarakan hal-hal ini.

Tidak hanya dunia nyata, dunia maya pun tak kalah seru. Bahkan bisa jadi diskusi di dunia maya menjadi lebih seru dan terbuka.

Berbagai pandangan dan juga komentar terkait kurikulum baru ini sungguh beragam. Ada banyak pujian, dukungan dan optimis para penggerak pendidikan, namun tidak sedikit juga yang pesimis mengenai usulan penerapan kurikulum baru ini diterapkan.

Optimis dan pesimisme dalam sebuah kebijakan merupakan suatu hal yang alamiah. Kurikulum baru atau yang lebih dikenal dengan kurikulum prototipe ini dapat menjadi sebuah kajian pendidikan yang perlu untuk dibedah bersama agar pemahaman kita bisa menjadi lebih objektif untuk memandang kebijakan ini.

Latar belakang lahirnya kurikulum prototipe ini dilandasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek yang menyatakan siswa pengguna kurikulum darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Baca juga:  Guru, Kepala Sekolah dan UPT Sembahyang Doakan Sekolah Tidak Roboh 

Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi). Hasil penelitian ini menyatakan dengan menggunakan kurikulum darurat siswa sekolah lebih bebas dan fleksibel menentukan kompetensi dasar yang diajarkan.

Hal inilah yang mendasari kelahiran kerangka kurikulum nasional prototipe. Kurikulum prototipe
mendorong pembelajaran yang sesuai dengan
kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih
luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Sebenarnya kurikulum prototipe ini sudah terlebih dahulu dilaksanakan oleh sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Sebagai kurikulum yang memiliki fleksibilitas yang tinggi maka karakteristik yang ada dalam kurikulum prototipe ini dapat mengembangkan
soft skills dan karakter profil pelajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek.

Pembelajaran berbasis proyek ini berisi sekitar 30% dari jumlah total jam belajar siswa. Selain itu, materi yang diajarkan lebih berfokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi
dan numerasi. Karakteristik yang tak kalah penting dalam suatu pengembangan kurikulum baru adalah fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the
right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Baca juga:  Sastra dan Legitimasi Media “Online”

Jika ditelisik lebih dalam mengenai opini publik mengenai kurikulum prototipe, maka perlu dipahami bahwa sejak tahun 2013 diberlakukan kurikulum 2013, maka sudah hampir 10 tahun kurikulum ini berlaku.
Sudah sewajarnya kurikulum ini untuk dievaluasi kembali.

Kita lihat kembali ke belakang setelah ada UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003: KBK tahun 2004, KTSP tahun 2006, dan K-13 tahun 2013. Rata-rata
perubahan kurikulum di Indonesia dilakukan selama 10 tahun.

Sehingga bila sesuai dengan rencana pada tahun 2024 kurikulum prototipe ini menjadi Kurikulum nasional sudah sewajarnya dilakukan. Perlu diketahui kurikulum prototipe ini merupakan kerangka kurikulum
yang berlaku secara nasional dan disusun secara
fleksibel dan memberikan ruang gerak kepada
sekolah untuk bergerak lebih jauh.

Baca juga:  Ternak Sapi dalam Budaya Pertanian di Bali

Beberapa elemen perubahan yang kentara dalam kurikulum prototipe ini adalah di tingkat SMA. Pada tingkat ini pembelajaran dilakukan dengan lebih fleksibel untuk disesuaikan dengan minat siswa, karena pilihan pada level mata pelajaran (bukan program peminatan/ penjurusan).

Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP, di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan minimal 3 kali dalam satu
tahun ajaran, dan pelajar menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Penulis Guru Fisika, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN Bali Mandara

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *