Petugas menggiring residivis pencurian yang ditembak aparat karena mencoba kabur. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang residivis, Arpiansa alias Rian (23) warga Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak terpaksa ditembak pada bagian kakinya. Ia mencoba kabur setelah ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap, Rian mencuri emas di Penyabangan. Setelah terendus polisi dan digiring ke Mapolsek Gerokgak, Rian berusaha kabur dan polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

“Saat dalam perjalanan dari Banyuwangi menuju Polsek Gerokgak dan akan dilakukan pengembangan terhadap perbuatan terduga pelaku, saat itu pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur yakni melumpuhkan terduga pelaku,” ucap Kapolsek Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, saat rilis kasus, Kamis (13/1/2022) di Mapolres Buleleng.

Baca juga:  Di Bali, 797 Narapidana dapat Remisi Nyepi

Kasus …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN