Pembangunan sekretariat di Desa Adat Munduk Bestala dirampungkan tanpa membebani krama desa berkat dukungan dana BKK. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pembangunan parahyangan di wewidangan desa adat di Bali semakin mengeliat. Termasuk di Buleleng. Desa adat banyak yang berhasil melakukan perbaikan pada bagian parahyangan di desa adat setempat.

Pembangunan yang begitu pesat ternyata tidak memberatkan krama desa. Ini berkat kucuran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Manfaat kucuran BKK ini telah diterima prajuru dan krama Desa Adat Munduk Bestala di Kecamatan Seririt. Berkat BKK itu tahun 2019 yang lalu Pura Prajapati di desa adat ini sukses dibangun. Bahkan, pembangunan pura dari nol itu tidak harus membebani krama desa itu sendiri. Tak ayal, krama di desa adat ini bersyukur ada kebijakan Gubernur Bali yang komitmen memberdayakan dan melindungi desa adat di Bali, termasuk Desa Adat Munduk Besatala dengan menggulirkan visi misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB)”.

Baca juga:  Desa Adat Budeng Komitmen Lestarikan Hutan Mangrove

Kelian Desa Adat Munduk Besatala Gede Sumayasa, Rabu (12/1) mengatakan desa adat yang kini dipimpinnya itu memiliki krama desa sebanyak 443 kepala keluarga (KK). Krama desa itu tinggal menyebar di Banjar Adat Sekar dan Banjar Adat Sari.

Sebagian besar krama desa ini mata pencahariannya sebagai petani terutama perkebunan durian lokal Bali. Sisanya, ada sebagai pegawai pemerintahan, dan menggeluti wiraswasta. “Sejak terbentuknya krama desa kami menjadi petani terutama budidaya durian lokal Bali yang sangat terkenal,” katanya.

Sementara batas wewidangan Desa Adat Munduk Besatala, Sumayasa menyebutkan di sisi barat berbatasan dengan Desa Adat Bestala (Kecamatan Seririt), selatan bertetangga dengan Desa Adat Tunju (Kecamatan Seririt). Di sisi timur berbatasan dengan Desa Adat Banyuseri (Kecamatan Banjar), dan sisi utara wewidangan-nya berbatasan dengan Desa Adat Banjar (Kecamatan Banjar)

Baca juga:  Desa Adat Kutuh Jalankan Tradisi Nyepi Adat

Setiap krama desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan pura yang masuk deratan Kayangan Desa. Rinciannya, Pura Desa, Puseh, dan Pura Dalem. Selain itu, tanggung jawab lain adalah menjadi pangempon Pura Kayangan Desa yang terdiri dari Pura Prajapati dan Pura Taman Beji.

Menurut Sumayasa, dalam menjalankan tanggung jawab krama desa merasa terbantu dengan kebijakan Gubernur Bali yang menggulirkan bantuan BKK setiap tahunnya. Dia mencontohkan, berkat kucuran BKK tahun 2019 yang lalu, pihkanya membangun Pura Prajapati. Kemudian, tahun 2020 giliran membangun Candi Bentar di Pura Dalem berhasil dibangun dengan dibiayai dari BKK Gubernur Bali. “Kami sangat terbantu sekali dan sekarang kami membangun pura dari nol dan membuat candi bentar tanpa harus membebani krama desa, jadi kebijakan Pak Gubernur ini kami rasa sangat baik dalam menjaga dan melestarikan desa adat di Bali,” katanya.

Baca juga:  Di Klungkung, Proposal Permohonan Bansos Kerap Hilang di Dua Kantor OPD Ini

Sementara itu pada baga palemahan, berkat BKK itu pihkanya juga berhasil membangun gedung sekretariat desa adat. Gedung ini dapat diwujudkan setelah cukup lama dirinya tidak memiliki sekretariat untuk memperlancar kegiatan di desa adat. “Dari dulu kami tidak punya sekretariat, dan sejak ada BKK Pak Koster ini sekarang kami miliki sekretariat untuk memperlancar pemerintahan di desa adat,” tegasnya.

Terkait kegiatan pemberdayaan, Sumayasa menyebut, kegiatan ini mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) yaitu melaksanakan Bulan Bahasa dan Aksara Bali. Selain itu, pelatihan untuk serati banten juga gencar dilakukan. “Kalau pemberdayaan selain mengikuti juklak seperti melaksanakan Bulan Bahasa dan Aksara Bali, kegiatan kami juga sasar para sekaa truna di desa adat,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *