Everadus Antonio Latunahin alias Jhon ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta mengungkap kasus perampasan motor yang terjadi di Jalan Raya Blambangan, Kuta, Badung, Rabu (5/1). Pelakunya, Everadus Antonio Latunahin alias Jhon (20) asal NTT.

Modusnya, Everadus pura-pura mengajak kencan wanita yang mangkal di wilayah Kuta. Saat lengah,  pelaku merampas sepeda motor yang dibawa korban.

Kanitreskrim Polsek Kuta AKP I Nyoman Sudarma,  seizin Kapolsek Kompol Orpa SM Takalapeta, Sabtu (8/1) menjelaskan, pada Selasa (4/1) pukul 23.00 WITA, korban bertemu dengan pelaku di Jalan Legian, Kuta. Setelah ngobrol sebentar, mereka Sepakat untuk berkencan.

Baca juga:  Pria NTT Tantang Berkelahi, Warga Kapal Bunyikan Kulkul Bulus

Selanjutnya korban membonceng pelaku menuju salah satu hotel di Kuta. “Sebelum sampai di hotel, pelaku bilang mau mengambil uang di ATM. Selanjutnya  mereka menuju ATM Bank BCA Jalan Raya Kuta,” ungkapnya.

Sebelum tiba di ATM,  pelaku menyuruh korban berhenti. Tangan korban langsung dipelintir lalu didorong turun dari atas sepeda motor.

Pelaku langsung bawa kabur motor korban. Selain motor, korban kehilangan dompet ditaruh bawah jok berisi KTP. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.

Baca juga:  BDF ke-14 Bahas Keadilan Sosial dan Ekonomi

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpim AKP Sudarma dan Panit 1, Ipda Adhi Waluyo melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku di Jalan Taman Pancing Timur Gang Melati 2, Pemogan, Denpasar Selatan.

Pada Rabu (5/1) pukul 02.00 WITA pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kuta. Saat diinterogasi, pelaku mengaku rencananya sepeda motor tersebut akan dipergunakan sendiri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN