Tenaga kesehatan mengambil sample dari salah seorang kontak erat kasus Omicron yang terdeteksi di Surabaya, Jawa Timur dan sempat berlibur di Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski hasil tes belasan kontak erat  kasus COVID-19 varian Omicron asal Surabaya yang sempat berlibur di Bali dinyatakan negatif, karantina tetap diwajibkan. Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, I Made Rentin, Senin (3/1/2022).

Ia mengatakan hasil swab kontak erat kasus Omicron di Surabaya yang riwayat wisata ke Bali, semuanya negatif. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa semua wajib dikarantina 5 hari. “Dan nanti hari ke-5 dilakukan test PCR lagi (exit test),” katanya via WhatsApp.

Sebelumnya, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, seizin Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, mengatakan karena masa inkubasi juga sudah lewat dari 15 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022, mereka yang dites tersebut tidak karantina lagi. “Karena masa inkubasi juga sudah lewat dari tanggal 15 maka ybs tidak karantina lagi,” jelasnya lewat WA.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Terminal Mengwi Masih Sepi

Terkait kapan pasien ini sempat menginap di villa tersebut, Gede Arta menjelaskan pasien ini check in pada 11 dan keluar 15 Desember 2021. Pasien berjenis kelamin perempuan kelahiran tahun 64 atau usia 58 tahun tersebut, setelah keluar dari hotel pada tanggal 15, tidak diketahui lagi sempat kemana. “Tim surveillance kami sedang melacak itu, kemana sempat singgah setelah dari villa,” ucapnya.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Asal Muding Meninggal, Dirawat Hanya 9 Hari di RSU Surya Husadha

Secara data, menurut Gede Arta, bila melihat tanggal dia tinggal di vila pada tanggal 15 Desember, kini telah memasuki hari ke-19. Bila merujuk pada masa inkubasi virus yang mulai terlihat bergejala pada 10 hari setelah kontak, tentu ini sudah melewati masa itu.

Artinya menurut asumsi darinya, kemungkinan tidak terjangkit di villa. Selain itu, apabila melihat kondisi kawasan, untuk di Kuta Selatan, di lokasi vila yang masuk wilayah Benoa, saat ini masih berstatus hijau.

Baca juga:  Gelombang Omicron Belum Berlalu, Deltacron Masuk Varian Diawasi

Dari data terakhir per Minggu (2/1), di Kuta Selatan hanya di Kutuh yang masih ada satu pasien Covid-19. Apalagi di villa tempatnya menginap ini, sudah mengantongi sertifikat CHSE. “Tentunya pengawasan dan penanganan tamu di wilayah tersebut  pastinya sangat ketat,” tegasnya.

Pihaknya berharap hasil sampel yang diambil, bisa negatif semua. Sehingga pihaknya bisa mendeklarasikan kalau kawasan Kuta Selatan bebas dari varian Omicron ini. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN