Gubernur Bali, Wayan Koster (kiri) dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki tahun 2022, Gubernur Koster mengatakan bahwa Bali Era Baru akan mulai dilaksanakan program baru. Yang utama adalah dalam bidang perekonomian, yaitu dengan menata ulang struktur dan fundamental perekonomian Bali melalui Ekonomi Kerthi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster asal Desa Sembiran, Buleleng ini, mengatakan munculnya pandemi Covid-19 telah memberi pengetahuan baru, wawasan baru, pengalaman baru, pendekatan baru, dan peluang baru, termasuk peluang baru dalam bidang perekonomian.

Perekonomian Bali yang selama ini didominasi satu sektor pariwisata ternyata sangat rentan terhadap berbagai faktor eksternal, seperti faktor keamanan, bencana alam, dan bencana bukan alam, seperti Pandemi Covid-19. Bahkan, terpuruknya pariwisata sebagai dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perekonomian Bali mengalami kontraksi sangat dalam, pertumbuhan negatif 9,31%.

“Bertitik tolak dari pengalaman yang sangat pahit ini, sudah waktunya menata ulang struktur dan fundamental perekonomian Bali melalui Ekonomi Kerthi Bali. Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi, dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip,” tandas Gubernur Koster.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Dukung Pelestarian "Prembon"

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Ekonomi Kerthi Bali telah dijadikan percontohan dalam transformasi perekonomian oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI menjadi Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali membangun Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera. Bahkan, Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2021, dan mulai dilaksanakan tahun 2022, yang diprogramkan dan dikawal langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Sebelas Prinsip

Dalam pidato akhir tahun sekaligus menyongsong tahun 2022, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, mengatakan program baru lainnya adalah Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi. Pelaksanaan tata-titi ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan warisan adiluhung dari Leluhur/Tetua Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan Alam, Manusia/Krama, dan Kebudayaan Bali secara niskala-sakala, yang orisinil, genuine Bali.

Baca juga:  PLN Gandeng Kota Cilegon Bangun Industri Biomassa

Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi digunakan untuk mengembangkan Manusia Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global. Tidak hanya itu, pelaksanaan tata-titi ini juga untuk menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali dalam Bali Era Baru guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang kang Tata-Titi tentram kerta raharja.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan, nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip terdiri atas 1) mensyukuri dan memuliakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya sebagai anugerah dari Hyang Pencipta; 2) memberdayakan potensi sumber daya lokal Alam Bali beserta isinya; 3) dilakukan oleh Krama Bali secara inklusif, kreatif, dan inovatif; 4) berbasis nilai-nilai tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali; 5) menjaga ekositem alam dan budaya secara berkelanjutan; 6) meningkatkan kapasitas perekonomian Bali, berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing; 7) mengakomodasi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi digital; 8) meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Sakala-Niskala; 9) berasaskan spirit gotong-royong; 10) meningkatkan ketangguhan menghadapi dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global; dan 11) menumbuhkan spirit jengah dan cinta/bangga sebagai Krama Bali. (kmb/balipost)

Baca juga:  Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Pejabat Dirugikan
BAGIKAN