Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah 14 minggu atau 3,5 bulan kabupaten/kota di Bali tidak mengalami perubahan zona risiko penyebaran COVID-19. Data terbaru per 26 Desember yang dilansir Kamis (30/12), seluruh kabupaten/kota di Bali berada di zona kuning atau risiko penyebaran rendah.

Sembilan kabupaten/kota menutup tahun 2021 dengan status ini. Yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

Terkait hal ini, Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Made Rentin membenarkan. Ia mengatakan seluruh kabupaten/kota masih zona kuning. “Masih semua zona kuning atau risiko rendah,” katanya.

Sementara itu, secara nasional, zona hijau terus bertambah. Total ada 106 kabupaten/kota kini ada di zona hijau tak ada tambahan kasus dari 92 kabupaten/kota (17,90) seminggu sebelumnya. Sisanya sebanyak 408 ada di zona kuning. Jumlah zona kuning ini turun dari seminggu sebelumnya yang mencapai 422 kabupaten/kota (82,10 persen).

Baca juga:  Sasar Finance, Sindikat Pemalsu KTP Diringkus

Bali pun dari assesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih menjalani PPKM Level 2 hingga Senin (3/1/2022). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terjadi tren penurunan kasus selama sepekan terakhir ini bila dibandingkan seminggu sebelumnya yang totalnya 26 orang atau rata-rata kasus hariannya mencapai 3,71 kasus.

Dari data mingguan, tambahan kasus Bali sebanyak 25 kasus, yaitu dari 114.345 kasus pada 20 Desember menjadi 114.370 kasus di 26 Desember. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 3,57 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya mengalami penurunan dibandingkan seminggu sebelumnya yang mencapai 79 orang. Tambahan pasien sembuh selama sepekan ini mencapai 40 orang. Yaitu dari 110.215 kasus ke 110.255 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 5,71 kasus.

Baca juga:  Pungutan PBB-P2 Memberatkan, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Buleleng

Sementara pada kasus meninggal, terjadi kenaikan dibandingkan sepekan sebelumnya yang nihil korban jiwa. Dari 4.054 menjadi 4.056 orang sehingga ada kenaikan 2 korban jiwa dalam sepekan atau 0,28 kasus per hari.

Kasus aktif dalam periode itu juga berkurang dari 76 kasus menjadi 59 kasus. Terdapat penurunan sebanyak 17 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata turun 2,4 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Bali masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan protokol kesehatan sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan rata-ratanya ada di atas 97 persen, sama dengan seminggu sebelumnya.

Dari data terbaru periode pemantauan 19 Desember hingga 26 Desember, sebanyak 656.514 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 138.871 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 51 kecamatan dan 325 kelurahan/desa.

Baca juga:  Ditabrak Korban, Penjambret Tersungkur di Jalan

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 98,49 persen atau naik dari sepekan sebelumnya yang mencapai 98,13 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Tabanan, dengan persentase mencapai 100 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Jembrana dengan persentase 95,12 persen.

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 96,97 persen. Persentase ini naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 96,77 persen.

Kepatuhan tertinggi disandang Tabanan dengan 100,00 persen. Sedangkan yang terendah adalah Klungkung sebesar 91,89 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *