Proyek Jalan Panek-Manik Aji menuai keluhan karena terdapat sejumlah kerusakan padahal proses pengerjaannya sedang berlangsung. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pascakeluhan kualitas proyek Jalan Panek-Manik Aji yang dianggap buruk, kontraktor melakukan perbaikan. Namun, Perbekel Ban, I Gede Tamu Sugiantara yang mengecek perbaikan dilakukan kontraktor, mengaku belum puas.

Sebab, saat mengecek proyek akses jalan yang menghubungkan Banjar Dinas Panek dengan Manik Aji, Kecamatan Kubu, pada Rabu (29/12), pihaknya menemukan masih ada sejumlah titik yang perlu perbaikan. “Saya baru satu jam lakukan pengecekan ke lapangan. Jalan sudah dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Baca juga:  Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Meski sudah dilakukan perbaikan, jelas Tamu Sugiantara, pihaknya belum puas. Sebab, perbaikan kurang maksimal, terutama di ssetiap tanjakan. “Jujur saya sangat bersyukur jalan sudah diperbaiki. Tapi, aspal yang dipakai aspal manual atau setengah matang, sehingga bisa tergerus dan rusak setiap saat. Dan saya masih butuh perbaikan di sejumlah tempat,” harapnya.

Terpisah, Bupati Karangasem, I Gede Dana mengaku sangat senang karena perbekel ikut aktif mengawasi proyek-proyek pemerintah yang ada di desanya. “Saya sangat berterima kasih dengan Perbekel Ban mengawasi proyek ini. Saya harap perbekel yang lainnya bisa mencontoh Perbekel Ban mengikuti proyek di wilayahnya,” kata Dana.

Baca juga:  Puluhan Rekanan Berebut Ikut Lelang Proyek Pasar Badung II

Ia menambahkan, nantinya bakal memberi nilai merah kepada kontraktor-kontraktor yang kerjanya kurang baik. Sehingga ke depan jika ada pekerjaan pihaknya bisa memberikan catatan untuk pengambilan proyek.

Kabid Bina Marga PUPR Karangasem, I Wayan Suratajaya mengaku perbaikan sejumlah titik di proyek tersebut sudah selesai dilakukan oleh kontraktor. “Jalan sudah diperbaiki. Ada tiga titik jalan rusak yang telah diperbaiki,” ucapnya.

Suratajaya, menambahkan, pengecekan juga telah dilakukan. Dari pengecekan yang dilakukan juga sudah sesuai teknis perencanaan. Bahkan ketebalannya melebihi 4 cm. “Rekanan memiliki waktu pemeliharaan selama 180 hari ke depan. Apabila terjadi kerusakan, maka akan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Badan Usaha Pelabuhan Segera Dibentuk di Tanah Ampo
BAGIKAN