Petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun depan, tepatnya pada Mei 2022, pembuangan sampah dari Denpasar ke TPA Suwung sudah distop. Karena itu, pada 2022, Denpasar akan membangun 11 TPS3R (tempat pengelolaan sampah, dengan pola reduce, reuse, dan recycle) dan 3 TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu).

Menurut Kepala Dinas PUPR Denpasar, A.A.Ngurah Airawata, Senin (27/12) ini sejalan dengan amanat Keputuasan Wali Kota No 188.45/2062/HK/2019 tentang Swakelola Sampah. Dikatakan, sejatinya banyak desa/kelurahan yang ingin mengelola sampahnya di tempat namun terkendala lahan.

Baca juga:  DLHK Diminta Maksimalkan Pengangkutan Sampah

Saat ini sudah dikerjakan sebanyak 5 unit TPS3R. Selain itu, juga ada revitalisasi TPS3R sebanyak 4 unit. Dipastikan akhir tahun ini sudah selesai. “Pembangunan TPS3R ini akan berlanjut pada 2022 mendatang dengan menggunakan dana DAK reguler dan DAK Cadangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, Ketut Adi Wiguna mengungkapkan Denpasar sudah memiliki 1 TPST dan 11 TPS3R.

Baca juga:  9 Tahun Komunitas Honda PCX Indonesia Bali Diwarnai Modifikasi Motor

Desa yang memiliki TPST di Denpasar, yakni Desa Kesiman Kertalangu. Sedangkan desa/kelurahan yang memiliki TPS3R, yakni Sanur Kauh, Suwung, Sumerta Kaja, Ubung Kaja, Pemecutan Kaja, Sesetan, Desa Tegal Kerta, Sidakarya, Sanur Kaja, Pemogan, dan Panjer. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN