MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembahasan APBD Badung Tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur Bali dibanjiri protes dari kalangan wakil rakyat di DPRD Badung. Legislatif mengaku kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tak transparan dengan struktur APBD 2022 mendadak berubah total.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, Made Sunarta di Gedung Dewan, Senin (20/12) pun diskorsing selama 10 menit. Menariknya setelah protes dilayangkan, tim TAPD yang dipimpin langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajarannya mengakui terjadi kesalahan dalam penghintungan draf APBD Badung 2022.

Dalam kesempatan itu, Parwata menyatakan ada sejumlah pergeseran anggaran setelah dilakukan evaluasi gubernur. Seperti, pendapatan daerah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,08 triliun atau naik Rp 150 miliar.

Pendapatan transfer naik dari Rp 800 miliar menjadi Rp 907 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah terdapat beberapa pengurangan sehingga total pendapatan menjadi Rp 2,9 triliun.

Untuk belanja operasional Rp 2,399 triliun naik menjadi Rp 2,502 triliun. Kenaikan juga terjadi pada belanja modal dari Rp 52 miliar menjadi Rp 420 miliar, sehingga belanja menjadi Rp 3,252 triliun. “Ini terakhir setelah evaluasi Gurbenur,” ujarnya.

Baca juga:  Lima Tahun Berdiri, Kutus Kutus Produksi Sejuta Botol Per Bulan

Wayan Suyasa pun menanggapi paparan Ketua DPRD Badung. politisi Partai Golkar ini mengatakan struktur APBD ada peningkatan. Ini inovasi eksekutif. Belanja modal ada kenaikan untuk apa saja,? Sentil Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini.

Menanggapi sentilan tersebut, Sekda Adi Arnawa sempat membeberkan bahwa perubahan yang menjolok pada penambahan belanja. Diantaranya, Karena pinjaman PEN disetujui. Yakni utk penataan Pantai Samigita. “Kita mohon bantuan pusat dan disetujui. Ini menyebabkan belanja kita naik tapi tidak merubah target pendapatan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Adi Arnawa perubahan pada belanja modal juga terjadi karena perintah presiden. Seperti pelebaran jalan menuju venue G20. Kemudian pembangunan sekolah dan pengadaan meubeler.

Sesuai amanat UU Pemkab juga wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai kontrak. “Ini semua yang baru diakomodir membuat (APBD) terjadi perubahan setelah evaluasi gubernur. Bahkan dana Rp 342 miliar untuk penataan Pantai Samigita itu baru kita terima setelah penetapan APBD,” kata Adi Arnawa.

Baca juga:  Badung akan Gelar Ujian Sekolah Daring, Ini Jadwalnya

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata mengatakan, gubernur tidak mungkin melakukan evaluasi dengan meminta daerah menambah anggaran. Apalagi, penambahan tersebut diluar kesepakatan eksektuif dan DPRD di Badung. “Logika saya evaluasi gubernur pasti ada yang dikurangi. Ini kok barang dan jasa bertambah? Itu tidak mungkin. Kalau penambahan infrastruktur dan sebagainya kita tidak pernah bahas,” katanya.

Politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal ini bahkan menyebut sejumlah anggaran yang muncul pasca evaluasi gubernur ini justru sebelumnya ditolak oleh eksekutif dengan alasan COVID-19. Seperti, belanja modal yang diajukan kemarin tidak ada tambahan, tapi setelah evaluasi gubernur ini muncul adanya penambahan, termasuk peningkatan pegawai kontrak.

“Tidak mungkin gubernur minta penambahan barang dan jasa. Banyak muncul anggaran tidak jelas setelah evaluasi gubernur? Anehnya, dana BTT yang sudah kita sepakati sebelumnya mendadak dikurangi dan digeser ke barang dan jasa,” jelasnya.

Senada diungkapkan, Made Ponda Wirawan, Wayan Sandra, dan Made Sunarta selaku Koordinator Banggar. Mereka mengaku malu kepada masyarakat lantaran program yang telah disosialisasikan belum dapat membangun gedung sekolah, karena kondisi Covid-19.

Baca juga:  Dewan Karangasem Minta Pemerintah Sikapi Serius Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Namun, dalam RAPBD 2022 mendadak ada pembangunan sekolah dan pengadaan lahan. “Kami minta konsistensi pemerintah dalam menetapkan anggaran dan program kegiatan. Sebelum rapat draf (APBD) mestinya diberikan dulu untuk dipelajari. Ini kami baru dikasi. Dan banyak yang janggal,” tegasnya.

Lantaran belum menemukan titik temu, Ketua DPRD Putu Parwata langsung menskorsing rapat selama 10 menit untuk memberikan ruang eksekutif memikirkan kembali. Setelah jeda 10 menit akhirnya Parwata membuka sidang dengan menyatakan bahwa sebelumnya telah terjadi salah hitung di jajaran eksekutif. “Tadi, ada sedikit salah jumlah,” ucapnya.

Ia menambahkan berdasarkan evaluasi Gubernur, politisi asal Dalung ini menyatakan bahwa Pendapatan Daerah total sebesar Rp 2,995 triliun, setelah ada pengurangan dana transfer dari provinsi sebesar Rp 6 miliar. Kemudian ada penambahan dana pinjaman Rp 263 miliar untuk PEN, sehingga total APBD Badung tahun 2022 sebesar Rp 3,252 triliun. (Parwata/balipost)

BAGIKAN