Sang Nyoman Sedana Arta (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Bangli selama ini diposisikan sebagai kawasan konservasi di Bali. Bangli dengan bentang pegunungan dan hutan cukup luas, banyak diakui sebagai penghasil oksigen alam Bali dan Danau Batur sebagai hulunya sumber mata air di Bali.

Dalam menjaga daerah konservasi, pemerintah kabupaten dan masyarakat Bangli telah melakukan kewajibannya dengan menjaga dan melestarikan sumber daya alam, hutan, bukit, gunung dan danau Batur sebagai hulunya Bali. Sayangnya, Bangli minim perhatian pemerintah.

Tak banyak perhatian yang didapat Bangli sebagai kompensasi atas apa yang sudah dilakukan. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengaku, pihaknya sangat mengharapkan adanya dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten lainnya di Bali. Tentunya sebagai kompensasi dari apa yang telah Bangli lakukan dalam menjaga konservasi di wilayah hulunya Bali.

Kata Sedana Arta, di era otonomi daerah saat ini, masing-masing kabupaten dituntut untuk menggali potensi daerahnya masing-masing untuk meningkatkan PAD demi pembiayaan pembangunan daerah. Tetapi Kabupaten Bangli tidak dapat secara optimal memanfaatkan segala potensi alam yang dimiliki khususnya di wilayah kaldera Batur yang merupakan kawasan strategisnya Bangli.

Karena sebagian besar lahan di kawasan itu secara kepemilikan aset bukan menjadi milik Pemkab Bangli tetapi merupakan lahan aset milik Pemerintah Pusat.
Terlebih sejak tahun 2011 dengan terbitnya PP No. 50 Tahun 2011, Bangli khususnya kawasan Kintamani, Danau Batur dan sekitarnya sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Baca juga:  Hampir Sepekan Berlalu, Identitas Mayat Bertato Ditemukan di Perairan Delodberawah Masih Misterius

Oleh UNESCO Kawasan kaldera Batur juga ditetapkan sebagai kawasan anggota jaringan taman bumi Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2011.

Bupati Bangli mengataakan Bangli banyak memiliki
predikat konservasi, namun sayang tak pernah diperhatikan. Belum lagi dengan terbitnya Perpres No. 60 Tahun 2021 yang menetapkan Danau Batur ke dalam program Penyelamatan Danau Prioritas Nasional (PDPN). “Namun sampai saat ini Kabupaten Bangli belum mendapatkan sentuhan program pembangunan strategis dari pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan di kawasan kaldera Gunung Batur dan Kintamani secara umum. Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa Gunung Batur dan Danau Batur adalah porosnya Bali sebagai perlambang Purusa dan Pradana, sebagai cikal bakal sumber kehidupan masyarakat Bali, Sarining Padma Bhuana,” jelasnya.

Bupati asal Desa Sulahan, Susut itu ke depan mengharapkan agar pembangunan di Bali tidak hanya berfokus di wilayah Bali Selatan, tapi mulai memikirkan Kabupaten Bangli sebagai daerah penyangga dan hulunya Bali. Menurutnya konsep pembangunan One Island One Management lebih tepat diterapkan di Bali.

Pembangunan di Bali harus terintergrasi dengan baik, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarkabupaten. Berdasarkan data pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bangli, pada tahun 2021 terdapat 24 sumber air yang dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya di Bali.

Baca juga:  APV Terperosok ke Danau Batur, 3 Wisatawan Tewas

Pemkab berencana melakukan kerja sama dengan kabupaten lainnya yang memanfaatkan sumber air yang ada di Kabupaten Bangli. Kompensasi imbal jasa lingkungan hidup antardaerah tersebut selama ini ada diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan.

Di mana, daerah-daerah pemanfaat jasa lingkungan hidup termasuk air memberikan kompensasi/imbal
jasa lingkungan hidup kepada daerah-daerah penyedia jasa lingkungan hidup yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. “Berpedoman pada dasar hukum tersebut Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berproses dalam penyusunan Perda Pamanfaatan Jasa Lingkungan yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama pemanfaatan sumber air yang ada di Kabupaten Bangli dengan kabupaten pemanfaat jasa sumber air tersebut,” jelasnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, sebagai daerah konservasi dan hulunya Bali, Bangli selama ini telahemberikan kehidupan bagi daerah lainnya di Bali. Bangli punya banyak sumber mata air. Dia menyebut jumlahnya mencapai 447 mata air.

Air dari Bangli elama ini telah dinikmati oleh sejumlah kabupaten/kota di Bali. di sisi lain status sebagai kawasan konservasi, membelenggu Bangli dalam melakukan pembangunan di kawasan yang justru berpotensi besar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Gubernur Koster Instruksikan Perayaan Tumpek Krulut dengan Jana Kerthi

Pembangunan akomodasi wisata seperti hotel di kawasan di kawasan Kintamani. “Karena itu kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan perhatian lebih. Harapannya biar ada bantuan dana khusus dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif atau kompensasi bagi Bangli,” ujarnya.

Politisi PDI-P asal Desa Peninjoan itu mengungkapkan, terkait banyaknya sumber mata air yang dimiliki Bangli pihaknya di lembaga DPRD Bangli telah merencanakan menyusun ranperda tentang pengelolaan air tanah di tahun 2022. Perda inisiatif itu nantinya akan mengatur pengelolaan sumber mata air
termasuk soal imbal jasa bagi daerah yang memanfaatkan mata air Bangli.

Tokoh masyarakat Bangli I Ketut Kayana menyebutkan Bangli selama ini dinobatkan sebagai Sarining Padma Bhuana. Secara historis Bangli merupakan awal
peradaban Bali.

Secara geografis Bangli terletak di tengah Pulau Bali. “Bangli sesungguhnya memegang peranan penting untuk Bali misalnya dalam hal air,” terangnya.

Jelasnya air di Danau Batur selama ini mengairi hampir seluruh kabupaten di Bali. Karenanya Bangli perlu sama-sama dijaga secara sekala dan niskala.

Bukan saja oleh Pemkab Bangli tapi seluruh kabupaten di Bali. “Pemerintah provinsi dan pusat juga harus memperhatikan betapa pentingnya posisi Bangli. Betapa berat pemkab dan masyarakat Bangli
menjaga kawasan hulunya Bali ini,” ujar Ketua MDA Kabupaten Bangli itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN