Anggota Polsek Mengwi menyisir toko-toko jual kembang api atau mercon. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyisiran terhadap penjual kembang api mulai dilakukan anggota Polsek Mengwi. Penjual terdeteksi di sejumlah desa, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Minggu (12/12) membenarkan pihaknya melakukan penyisiran tersebut. “Kami baru beri imbauan dulu agar saat tahun baru tidak suara ledakan dari kembang api atau mercon. Kalau nanti H-1 ada pemberitahuan atau permakluman, kami menyesuaikan,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Dewa Radhea Akui Dana Miliaran hingga Tersangka Bentrok di Sesetan

Meski dalam situasi COVID-19, diprediksi akan muncul banyak pedagang dadakan yang ingin meraup untung dengan menjual kembang api dan mercon sebelum Nataru. Tidak menutup kemungkinan mereka juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi. Padahal barang-barang tersebut bisa membayakan diri sendiri dan orang lain.

Pada Sabtu (11/12), personel Polsek Mengwi menyisir toko-toko yang menjual kembang api. Sejumlah pedagang mulai marak di Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Baca juga:  Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

Saat penyisiran, ditemukan kembang api berbagai merk ukuran 0,8 hingga 1 inchi. Dagang kembang api juga ditemukan di wilayah Desa Gulingan dan di sana menjual kembang api berbagai merk ukuran 0,8 inchi.

Di wilayah Desa Mengwitani dan Desa Penarungan juga ditemukan. “Ini kami lakukan untuk kenyamanan dan keamanan kita bersama. Banyak masyarakat komplin dan mengaku resah akibat suaara ledakan petasan tersebut. Tindakan tegas akan kami terhadap pedagang yang sengaja dan bandel terutama jual mercon,’’ tegas Darsana. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Operasi Preman, Ratusan Orang Digeledah
BAGIKAN