PROKES-Tim yustisi saat melakukan pemantauan prokes di Jalan Nusa Indah. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yudistisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Nusa Indah Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (3/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang yang melanggar sebanyak 8 orang salah menggunakan masker dan langsung diberikan pembinaan di tempat dan 1 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Baca juga:  Dari PMI Asal Klungkung Meninggal di Dubai hingga Layanan Kanker Terpadu

Sebagai efek jera Sayoga mengatakan pihaknya selalu memberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. “Itu harus diberikan agar mereka jera dan tidak melanggar kembali,” ungkapnya.

Menurut Sayoga penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin dengan prokes. Untuk itu pihaknya akan terus memperketat penertiban agar penularan dapat ditekan.

Dalam penertiban tersebut pihaknya akan mengimbau masyarakat agar mentaati prokes salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Jika semua masyarakat taat pada prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian kembali normal. (Asmara/Balipost)

Baca juga:  Tim Yustisi Karangasem Ciduk 17 Duktang Tak Miliki KTS

 

BAGIKAN