Ilustrasi Fintech. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kolaborasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech) berhasil meningkatkan portofolio kredit BPR sebesar 40 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hal tersebut.

“Saat ini sudah ada 51 BPR dan 31 fintech yang bekerja sama,” ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam Media Briefing Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 di Jakarta, Selasa (30/11).

Baca juga:  Soal Vaksinasi Gunakan AstraZeneca di Sulut, Ini Rekomendasi Komnas KIPI

Maka dari itu, OJK akan terus mendorong kolaborasi BPR dengan fintech agar bisa menutupi kekurangan masing-masing institusi, sehingga menciptakan efisiensi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana berpendapat BPR bisa memanfatkan teknologi dari fintech untuk meningkatkan kinerja, sedangkan fintech bisa memanfaatkan jaringan yang luas dari BPR untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. “Jadi fintech bukanlah ancaman bagi BPR,” kata Heru dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  BPR yang Bermasalah Bukan BAS Batubulan

Mengutip berbagai riset, ia menjelaskan kolaborasi BPR dengan fintech mmeberikan hubungan komplementer, serta menjadikan fintech bukan sebagai kompetitor yang besar bagi BPR hingga menjaga keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Selain itu, kerja sama juga dapat menutupi kekurangan masing-masing institusi sehingga menciptakan efisiensi dan manfaat terbesarnya adalah penurunan biaya dan menciptakan diferensiasi program. “Kami akan terus mendorong manfaat ini supaya BPR dan BPRS kita juga semakin kuat ke depan dan memang fintech bukan ancaman, tetapi bagaimana kolaborasi dan saling menguntungkan,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bank Lestari Bali Gandeng OJK Gelar "Melali ke Banjar"

 

BAGIKAN