Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk warga di Denpasar. Pemerintah gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus Corona. (BP/Eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan vaksinasi pelajar di Kabupaten Badung terus digenjot. Bahkan, sejak digulirkan Juli 2021, program yang menyasar pelajar usia 12-17 tahun telah melebihi target.

Dari total sasaran pelajar penerima vaksin di Gumi Keris yang mencapai 50.503 siswa, yang telah divaksin dosis pertama mencapai 54.116 siswa atau telah mencapai 107,2 persen. Sedangkan, vaksinasi dosis lengkap tembus 53.229 atau mencapai 105,4 persen.

Koordinator komunikasi Satgas Covid-19 kabupaten Badung, IGN jaya Saputra, Senin (29/11), mengatakan dengan adanya pencanangan dan pemberian vaksin dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 di Badung. “Saat ini sudah melebihi target kalau untuk vaksinasi pelajar. Pemberian vaksin ini dalam rangka untuk meningkatkan imunitas tubuh guna menghindari penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Sejak 2014, Almarhum Istri Bupati Bangli Divonis Kanker Payudara

Dijelaskan, secara komulatif hasil vaksinasi Covid-19 hingga Minggu (28/11) untuk tervaksinasi pertama 483.073 orang atau 111 persen dari 435.188 sasaran. Sedangkan, tervaksinasi lengkap mencapai 427.830 orang atau 98,3 persen.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak pada awal 2022. Pihaknya kini tengah melakukan pemutahiran data penerima vaksin anak usia 6-11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Nyoman Gunarta, sebelumnya mengatakan, pemutakhiran data terkait jumlah sasaran vaksinasi yang menyasar anak-anak tersebut bertujuan untuk memvalidasi ulang sasaran. “Rencana pelaksanaan vaksinasi anak akan dilakukan mulai bulan Januari 2022. Namun, tetap dilakukan pemutakhiran hingga bulan Desember,” ujarnya.

Baca juga:  Badung Mulai Vaksinasi di Luar Zona Hijau, Target Tuntas Sebelum Galungan

Dikatakan, anak yang berumur 6 tahun saat bulan Desember akan dimasukkan sebagai sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebaliknya, jika ada anak yang berusia lebih dari 11 tahun di bulan Desember, maka akan dimasukkan di kelompok vaksinasi usia 12-17 tahun.

“Kami berkoordinasi dengan sekolah, perbekel, dan kepala lingkungan untuk melakukan validasi ulang sasaran ini. Kalau bulan ini masuk 12 tahun, kita sudah berikan vaksinasi terhadap anak tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja lewat CiBus

Validasi ini, kata birokrat asal Sibang Gede ini melibatkan faskes vaksinator dan tim vaksinasi lapangan dengan bekerjasama dengan aparatur kewilayahan. “Data ini masih terus bergerak. Makanya Desember kita lakukan validasi ulang sasaran.n. Validasi ini untuk mengetahui sebenar-benarnya penduduk ber-KTP Badung yang masuk dalam sasaran vaksinasi COVID-19,” terangnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *