Moon Young Ju. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan wajib karantina selama 3 hari bagi wisatawan mancanegera (wisman) ke Bali ternyata menjadi penyebab masih minimnya wisatawan Korea Selatan datang. Padahal, menurut Konsulat Jenderal Republik Korea di Bali, Moon Young Ju, Jumat (26/11), cukup banyak WN Korea yang ingin melakukan perjalanan bulan madu ke Bali.

Ia mengatakan jika tidak ada karantina, akan banyak warga Korea yang ke Bali. “Saya kadang-kadang ditanyakan bagaimana bisa ke Bali tanpa karantina untuk menikmati perjalanan bulan madu. Sekarang mereka sedang antre untuk ke Bali,” ujarnya seusai peresmian Kantor Konsulat Republik Korea di Bali.

Baca juga:  Setelah Jalani 9 Bulan Penahanan, WN Tanzania Dideportasi

Dikatakan, bahwa kebijakan karantina selama 3 hari menjadi kendala sebab rata-rata kunjungan hanya 5 hari. Sehingga, apabila wajib karantina selama 3 hari, wisatawan Korea hanya menikmati liburan 2 hari.

Belum lagi, waktu perjalanan dari Korea ke Bali yang mencapai selama 7 jam. “Mereka datang ke Bali butuh waktu 7 jam, sehingga 3 hari karantina di sini susah. Kalau tidak ada karantina mereka pasti datang ke sini,” tandasnya.

Baca juga:  Taiwan Perketat Perbatasan, PPLN dari Indonesia dan 4 Negara Lainnya Wajib Karantina 14 Hari

Pihaknya berharap tahun depan tidak ada kebijakan wajib karantina bagi wisman ke Bali. Sehingga, masyarakat Korea bisa berkunjung untuk menikmati keindahan pulau Dewata.

Sebelum pandemi COVID-19, kontribusi kunjungan wisman asal Republik Korea ke Bali cukup banyak. Sebab, Bali merupakan salah satu tujuan wisata yang digemari.

Berdasarkan catatan 2018, sebanyak 350.000 lebih wisatawan asal Korea berkunjung ke Indonesia, dan sekitar 200.000 orang di antaranya telah berwisata ke Bali. Sebelum pandemi dan ditutupnya penerbangan internasional ke Bali pada 2020, tercatat ada sekitar 40.000 warga Korea berkunjung. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Tersangka Kasus Korupsi Bedah Rumah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
BAGIKAN