Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (22/11). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api. Namun di tengah pandemi COVID-19, perayaan dengan pesta kembang api sempat ditiadakan pada 2020.

Di tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali belum mengambil langkah terkait larangan pesta kembang api untuk menyambut perayaan Tahun Baru 2022. Sebab, sampai saat ini belum ada rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait hal tersebut.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Sistem Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan KTP

“Belum ada kepastian dari pusat, mungkin nanti akan ada rapat koordinasi. Saya belum tahu ada larangan (pesta kembang api, red), karena belum ada pembahasan,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (22/11).

Meskipun demikian, Gubernur Koster meminta kepada masyarakat agar dalam menyambut tahun baru nanti tetap mengikuti aturan pemerintah, terutama taat menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Aturan ketat dalam perayaan menyambut tahun baru akan diberlakukan. Seperti pembatasan jumlah warga dan wisatawan di objek wisata dan tempat umum lainnya.

Baca juga:  Tekan Jambret, Polda Kerahkan Personel Gabungan

Terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III yang akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia, Gubernur Koster mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 pascaperayaan Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, ia meminta kepada para pelaku pariwisata agar tetap mengikuti aturan pemerintah.

“Tentu kita harus mempertimbangkan semangat dan harapan para pelaku pariwisata kita hargai, tapi kepentingan pemerintah untuk menjaga Indonesia (dari penyebaran COVID-19, red) juga kita kedepankan,” tandasnya.

Baca juga:  Menko Luhut Tegaskan Larangan WNA Masuk ke Indonesia Masih Berlaku

Untuk menggaet kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), saat ini Gubernur Koster tengah berupaya agar karantina bagi Wisman yang berkunjung ke Bali ditiadakan. “Saya tengah berupaya untuk wisatawan mancanegara supaya tidak ada karantina,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN