Seorang warga beristirahat sambil melihat-lihat suasana alur Tukad Badung, Denpasar yang telah tertata. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Program penataan bantaran Sungai di Denpasar telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Rencananya, penataan sungai ini dilakukan secara berkelanjutan. Namun, akibat pandemi Covid-19 penataan sungai tahun 2021 ini ditunda. Karena anggaran masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Jumat (19/11). Program penataan sungai ini mulai ditunda sejak 2020 lalu, akibat pandemi yang terjadi sejak tahun itu. Padahal, rencananya tahun itu dilakukan penataan di tiga sungai yakni Tukad Lobong, lanjutan Tukad Badung, dan Tukad Tagtag..

Baca juga:  Penurunan Jumlah Penumpang Bandara Ngurah Rai Bukan Disebabkan Teror Bom

Sebelumnya, Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci, mengatakan, penataan sungai sejak Pandemi Covid-19 sudah direfocusing. Bahkan tahun 2020 dan tahun 2021 juga tidak mendapatkan anggaran untuk penataan tiga sungai yang melintasi kota Denpasar Tersebut.

Untuk Tukad Lobong di yang ada di Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur rencananya akan ditata sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 1,4 miliar, Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 miliar dan penataan lanjutan Tukad Tag-Tag di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.

Baca juga:  Lima Kecamatan di Buleleng Belum Tersentuh Hujan Lebih dari 30 Hari

Kendati belum ada anggaaran sampai tahun 2022, Pemkot Denpasar tetap memiliki komitmen untuk menata sunhai yang melintasi jantung kota sampai nantinya kembali dianggarkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan sungai.

“Memang rencananya mulai ditata ketiga sungai itu tahun 2020, tetapi kena refocusing. Nah sekarang juga sama karena diprioritaskan. Tetapi rencana kami tetap lakukan proses pengajuan. Karena, sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Baca juga:  Lima Wilayah di Bali Tambahkan Kasus COVID-19

Dikatakannya, selain mengedukasi masyarakat tentang kebersihan sungai, penataan ini sebagai upaya menambah spot wisata dalam kota. Salah satu yang akan menjadi kawasan wisata Denpasar yakni sungai yang sebelumnya hanya sebagai tempat saluran air.

Dengan penataan ini, bukan hanya terlihat sebagai saluran air melainkan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat Denpasar. “Ini juga sebagai upaya menambah spot wisata kota. Bukan hanya pantai, sungai juga bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi bagi masyarakat,” jelasnya. (Asmara/Balipost)

BAGIKAN