Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Singapura telah membuka kembali negaranya bagi warga negara asing dari 19 negara dengan kasus COVID-19 rendah, termasuk Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya infeksi baru.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (16/11), mengatakan Pemerintah Singapura secara bertahap membuka pintu masuk bagi negara-negara dengan kasus rendah. Dimulai dari Brunei Darusallam dan Jerman.

“Mengapa, karena Brunei kasusnya relatif sangat rendah, kemudian jumlah penduduknya sedikit, vaksinasi tinggi, negaranya mampu memberi vaksin seluruh warganya. Jerman adalah contoh negara di Eropa yang paling disiplin, karena itu mereka melihat sebagai prototipe pada Jerman,” kata Suryopratomo.

Pemerintah Singapura menilai kedua negara tersebut sangat rendah kemungkinan penduduknya datang membawa virus COVID-19. Setelahnya, Singapura kembali memperbesar jumlah negara yang boleh masuk bagi 14 negara, dan saat ini menjadi 19 negara, termasuk Indonesia.

Baca juga:  Perayaan Imlek Tidak Ada Keramaian

Warga Indonesia dinilai memiliki kemungkinan rendah menularkan COVID-19 ke penduduk Singapura, karena kasus yang melandai sejak satu bulan terakhir. Tercatat kasus COVID-19 di Indonesia selalu di bawah angka 1.000 atau berkisar antara 400 hingga 700 kasus sejak 15 Oktober 2021.

Suryopratomo mengatakan Singapura sangat ketat dalam memilah penduduk negara yang boleh masuk ke wilayahnya. Mulai dari kuota WNA yang boleh masuk sebanyak 300 sampai 400 orang setiap harinya, setiap WNA yang masuk harus sudah divaksin.

Jumlah tersebut juga disesuaikan dengan petugas yang melakukan tes PCR di bandara serta ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sebagai antisipasi perawatan sakit karena COVID-19.

Syarat lain WNA boleh datang ke Singapura adalah dengan menggunakan pesawat direct flight atau tujuan langsung tanpa transit. Pesawat yang digunakan juga hanya pesawat yang mengangkut awak dan penumpang yang sudah divaksinasi.

Dengan kebijakan pintu masuk yang sangat ketat tersebut, kata Suryopratomo, angka kejadian COVID-19 dari luar negeri sangat rendah. “Kalau boleh dikatakan 1.000 banding 1. Jadi, kalau ada 1.000 orang datang, itu kasus yang positif hanya satu orang,” katanya.

Baca juga:  Gelar “Sales Mission” ke Jerman, Dispar Badung Optimis Dongkrak Kunjungan Wisatawan

VTL

Dikutip dari rilis Singapore Tourism Board, Singapura resmi mengumumkan peluncuran Vaccinated
Travel Lane (VTL) dengan Indonesia. Aplikasi untuk perjalanan melalui jalur VTL ini akan dimulai dari 22 November 2021, dan wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari Indonesia dapat berkunjung ke Singapura tanpa karantina mulai 29 November 2021.

Hal Ini merupakan bagian dari strategi Singapura yang secara bertahap membuka pintu kembali sehingga para wisatawan yang telah divaksinasi dapat mengunjungi Singapura baik untuk berlibur atau
berbisnis. Jalur VTL ini hanya berlaku untuk perjalanan dari Indonesia ke Singapura.

VTL diluncurkan pertama kali pada 8 September 2021 untuk Brunei Darussalam dan Jerman. Setelahnya, Singapura memperluas program VTL ke 21 negara/wilayah regional, termasuk Indonesia.

Baca juga:  Dominasi Warga Terpapar Ada di 6 Zona Orange dan Luar Bali

Skema VTL telah berhasil mendatangkan wisatawan untuk mengunjungi Singapura sambil tetap menjaga kasus COVID-19 dari pendatang seminimal mungkin.
Melalui skema VTL ini Singapura telah menerima kedatangan hampir 18.000 wisatawan. Hanya ada 17 kasus positif COVID-19 yang terjadi, per tanggal 7 November 2021.

Hal ini berarti ada sekitar satu kasus dari pendatang per 1.000 wisatawan VTL. Untuk memasuki Singapura di bawah skema VTL, wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi lengkap, wajib menunjukan hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART) dengan hasil negatif yang telah dilakukan dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura, dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan.

Selain itu, sebelum keberangkatan ke Singapura, para wisatawan juga harus berada di satu atau lebih dari
negara/wilayah regional yang masuk ke dalam daftar VTL dalam 14 hari terakhir dan hanya menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL flights) ke Singapura dari Jakarta. (kmb/balipost)

BAGIKAN