Tempat wisata terus diawasi ketat petugas dalam hal kepatuhan prokes. (BP/Ist)

TABANAN, BALIPOST. com – Adanya kelonggaran kegiatan masyarakat pasca turunnya level, tak serta merta membuat petugas lengah melakukan pengawasan terkait dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Justru pengawasan dilakukan lebih ketat khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan seperti tempat wisata.

Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan salah satunya dilakukan jajaran kepolisian dari Polsek Baturiti, Tabanan. Kegiatan yang dilakukan Minggu (7/11) menyasar sejumlah tempat wisata di kecamatan Baturiti. Kapolsek Baturiti AKP I Made Pramasetia mengatakan kegiatan pengecekan menyasar para wisatawan yang tengah menikmati suasana liburan seperti di Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Eka Karya, the Bloom, The Silas serta Pasar Kandang Desa Candikuning , Baturiti.

Baca juga:  Jelajah Pulau Jawa dengan Honda Rebel, Ladies Bikers Big Bike Tempuh Ribuan Kilometer

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP I Wayan Sudiana tersebut diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dengan kehadiran Polri ditempat tempat wisata, “karena kami tahu hari Minggu salah satu tempat wisata yang menjadi sasaran kunjungan masyarakat adalah di daerah kecamatan Baturiti,”ucap Kapolsek Baturiti

Dari hasil pemantauan personil di lapangan tidak sampai ditemukan masyarakat yang melanggar dispilin prokes. Demikian juga dengan sarana Prokes berupa tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh serta hand sanitizer telah tersedia. “ Intinya pecegahan Covid19 bisa dilakukan jika masyarakat disiplin menjalankan prokes dengan baik dan tentunya sudah vaksinasi,”terangnya.

Baca juga:  Kemenhub Sesuaikan Aturan Prokes Di Masa Endemi Covid-19

Disisi lain, Satgas penanganan Covid19 kabupaten Tabanan kembali melaporkan update perkembangan kasus Covid19 di kabupaten Tabanan. Dimana data Minggu (7/11) sore tercatat zero kasus atau nihil adanya penambahan pasien terkonfirmasi postif. Meski tidak ada penambahan kasus, Sekretaris Satgas Penanganan Covid19 Tabanan, I Gede Susila menekankan agar kepatuhan prokes jangan sampai kendor, termasuk bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera mendatangi layanan vaksinasi yang terus disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mencapai heard immunity. Dikatakan Susila, penurunan kasus Covid19 di Tabanan juga menambah kawasan desa zona hijau. Dimana dari total 133 desa yang ada di kabupaten Tabanan, 118 desa sudah zona hijau. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Banjar Tengah Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Ijogading
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *